Sleman
PT TWC Lakukan Pembatasan Kunjungan untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) (PT.TWC) membatasi area kunjungan mulai Senin (16/3/2020).
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) (PT.TWC) membatasi area kunjungan mulai Senin (16/3/2020).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Direktur Utama PT. TWC, Edy Setijono menjelaskan, PT.TWC sebagai perusahaan BUMN pengelola kawasan cagar budaya yang profesional tetap memberikan pelayanan yang prima pada wisatawan Taman Wisata Candi.
Pelayanan prima tersebut menjadi acuan utama untuk keselamatan wisatawan yang berkunjung ke destinasi ini.
Mengacu pada hal tersebut, PT.TWC tetap membuka pelayanan dengan melakukan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan yang masuk ke kawasan Taman Wisata Candi.
• Pemandangan Tak Biasa Ketika Candi Borobudur Senyap Tanpa Wisatawan
Pengunjung hanya dapat menikmati keindahan candi dari zona II yang berada di kawasan Taman Wisata Candi.
Beragam fasilitas menarik tetap bisa diakses wisatawan yang berkunjung ke destinasi ini.
“Kami telah membuat kebijakan dengan mampertimbangkan keputusan dari pemerintah di kawasan kami, baik Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa kawasan Taman Wisata Candi akan tetap dibuka dengan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan," ujarnya.
Pembatasan kunjungan ini diberlakukan selama dua minggu ke depan terhitung 16 - 29 Maret 2020.
Selama masa waspada Covid-19 tersebut, wisatawan tidak diperkenankan naik ke area Candi.
"Terkait dengan kebijakan ini, kami akan terus mengevaluasi kondisi sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah daerah (Jateng dan DIY) yang meliputi kawasan kerja kami," imbuhnya.
PT.TWC sendiri menetapkan empat parameter dalam menentukan kebijakan terbukanya akses wisatawan ini.
Edy Setijono menjelaskan, parameter pertama adalah TWC akan menjalankan Protokol Area Public Covid-19 bagi wisatawan.
Kedua, TWC juga akan mengikuti keputusan Kepala Daerah dimana destinasi itu berada baik Pemprov Jateng maupun Pemda DIY.
Ketiga, jika ditemukan suspek Covid-19 di lingkungan Taman Wisata Candi, maka PT.TWC memberlakukan kebijakan menutup akses seluruh wilayahnya dengan tetap melakukan tindakan pencegahan penyebaran.