Yogyakarta
Pertimbangan Ekonomi, Budaya dan Sosial, Sultan Belum Naikkan Status ke KLB
Pertimbangan Ekonomi, Budaya dan Sosial membuat DIY enggan menaikkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti kota-kota lain.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
"Ada yang dibiayai pemerintah DIY. Ada yang dibiayai pemerintah pusat," bebernya.
• PT TWC Lakukan Pembatasan Kunjungan untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY Pembayun Setyaning Astutie menambahkan, untuk pemeriksaan yang valid memang di Indonesia baru dua lembaga yakni di BBTKLPP dan Balitbangkes RI.
"Pemeriksaan Corona kewenangan dari Balitbangkes dan BBPTKLPP tiap-tiao daerah. Karena itu sudah distandarkan oleh WHO. Kalau kerja sama dengan akademisi takutnya tidak valid hasilnya dengan acuan standart WHO," katanya.
Sampai pukul 16.19 sudah 22 pasien diperiksa di RS Sardjito.
12 pasien dinyatakan negatif, sembilan pasien sedang menunggu hasil lab.
Dan seorang pasien positif.
Satu pasien rujukan baru dari Rumah Sakit Swasta.
"Satu lagi hari ini ada tambahan dari satu rumah sakit Swasta. Perlu diketahui warga DIY bisa mengupdate informasi virus Corona di situs Corona.jogjaprov.go.id," katanya.
• Sejumlah Rumah Sakit Meniadakan Jam Kunjung Pasien
Pembayun mengakui jika diagnosis dini pemeriksaan dari rumah sakit selain di RS. Sardjito masih rendah.
Hasil rongen dan uji klinik pasien masih banyak kekurangan.
"Akibatnya, pasien ini belum benar-benar ada indikasi corona. Karena itu diagnosis awal harus tegak. Artinya ini siap dirujuk dan pemeriksaan Corona,"imbuhnya.
Kendala lain, Juknis penanganan Corona masih belum ada.
Warga masyarakat pun harus melakukan pemeriksaan mandiri.
"Kecuali yang sudah posiif corona. Mereka akan ditanggung APBN," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)