Yogyakarta

Sultan Minta SDM Tim Penggerak PKK Ditingkatkan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Gedung PKK yang baru di Kompleks Kepatihan DIY, Kamis (12/3/2020).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Ketua Tim Penggerak PKK DIY GKR Hemas saat secara simbolis memotong pita bunga untuk meresmikan gedung PKK di Kompleks Kepatihan, Kamis (12/3/2020). 

"Gedung PKK saat ini berbeda jauh dengan kondisi dahulu. Tampak moderen dan unik. Penaatan kantor rapi sehingga kami dapat bekerja lebih ooptimal lagi. Masyarakat secara umum dapat menilai terjadi peningkatan untuk kami bisa memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan stakeholder di DIY," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa PKK menjadi bagian dari pemerintah pusat di daerah.

Dalam melaksanakan peran, PKK harus saling memberikan dan menerima dukungan dengan Pemda dan instansi lainnya dalam konteks menunjang keberhasilan program Pemda untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Kami dihadapkan dengan kendala, sulit mendapatkan kader baru. Minimnya anggaran untuk kabupaten di DIY. tidak mengehentikan semangat kami untuk menjadikan masyarakat DIY lebih sejahtera lahir batin," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi mengatakan bahwa pembangunan gedung kantor PKK dimulai tanggal 28 Juni 2020 dan selesai pada tanggal 20 Desember 2019 dengan anggaran fisik sebesar Rp 8 miliar.

Bangunan ini terdiri dari tiga lantai. Latau basement untuk Gudang Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, lantai 1 untuk Kantor PKK, dan lantai 2 untuk ruang rapat Kantor PKK dan ruang ketua PKK DIY

"Tentu menjadi harapan kita semua bahwa gedung PKK dapat menjadi Center of Excellence pemberdayaan kesejahteraan keluargha di DIY dalam tataran Mandaya Ajining Kulawarga," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved