Yogyakarta

Masker Langka, IAI DIY Keluarkan Surat Edaran Bagi Anggota

Ketakutan masyarakat tertular virus tersebut diketahui menimbulkan pembelian masker dalam jumlah besar di sejumlah apotek hingga menyebabkan stok meni

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
health
Ilustrasi 

"Kami tetap tekankan menjual sewajarnya dan berharap kondisi yang demikian bisa cepat teratasi," urainya.

Sementara, Polda DIY mengklaim akan melakukan pemantauan di sejumlah situs jual beli daring untuk memastikan bahwa tidak terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan masker untuk meraup keuntungan.

"Saat ini anggota dan jajaran terkait tengah melakukan pemantauan pada sejumlah sosial media yang diduga melakukan penimbunan serta menjual masker dengan harga yang tinggi di atas harga biasanya," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto dikutip dari keterangannya.

Dinkes Gunungkidul: Masker Lebih Ideal Digunakan Bagi yang Sakit

Selain melakukan pengawasan terhadap masker dan antiseptik yang banyak diburu masyarakat, pihaknya juga melakukan pengecekan di sejumlah toko penyedia barang kebutuhan pokok.

Pihaknya mendapati tidak terjadi antrian yang padat dan pembelian masih berlangsung normal setelah pemerintah mengumumkan adanya warga Indonesia yang terjangkit virus Corona.

Yuli juga menegaskan, apabila terdapat pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan terhadap barang apapun pada situasi sekarang akan dilakukan penindakan tegas dan diancam dengan Pasal 107 UU 7/2014 akibat dengan sengaja menghambat lalu lintas peredaran barang dengan pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp50 miliar. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved