Bentrok Ojol vs Debt Collector

KRONOLOGI Bentrokan Driver Ojek Online vs Debt Collector Menurut Kapolres Sleman

Bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga DC

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa/internet
Ilustrasi 

Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.

Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).

Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah ketika ditemui di ruangannya, Kamis (14/3/2019).
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah ketika ditemui di ruangannya, Kamis (14/3/2019). (istimewa)

Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.

Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.

Kapolres Sleman Akan Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Driver Ojol oleh Oknum Debt Collector

"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).

"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved