Bentrok Ojol vs Debt Collector

Bentrokan Driver Ojek Online vs Debt Collector di Sleman, Ini Imbauan Kabid Humas Polda DIY

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuli Yanto, memberikan imbauan pada para pihak yang terlibat perselisihan untuk sama-sama meredakan ketegangan

Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto 

Kedua pihak pun akhirnya terlibat aksi saling lempar batu di kawasan tersebut.

Menurut Kapolres Sleman, kedatangan para anggota DC ke kantor Grab Yogyakarta tersebut dikabarkan sebenarnya untuk mencoba melakukan mediasi.

Namun terjadi salah persepsi dan menimbulkan anggapan bahwa kantor Ojol tersebut sedang diserang oleh para DC.

"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," ungkap Kapolres Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah ketika ditemui di ruangannya, Kamis (14/3/2019).
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah ketika ditemui di ruangannya, Kamis (14/3/2019). (istimewa)

Polisi yang datang pun langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur.

Sedangkan para DC diamankan polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," tambahnya.

Usut Kasus Penganiayaan

Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.

Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).

KRONOLOGI Bentrokan Driver Ojek Online vs Debt Collector Menurut Kapolres Sleman

Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah ketika ditemui di ruangannya, Kamis (14/3/2019). (istimewa)
Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.

Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah (Tribun Jogja/ Alexander Ermando)

"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).

"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved