Yogyakarta

Usulan Gelar Pahlawan PA VIII Masuk Proses Akhir

Perwakilan Tim Penyusun Usulan Gelar Pahlawan untuk Sri Paduka Paku Alam VIII, Prof Dr Djoko Suryo menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Prof Dr Djoko Suryo 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA,COM, YOGYA - Perwakilan Tim Penyusun Usulan Gelar Pahlawan untuk Sri Paduka Paku Alam VIII, Prof Dr Djoko Suryo menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan telah memasuki proses akhir.

"Pengusulan Sri Paduka Paku Alam VIII dalam proses akhir, tinggal menyerahkan naskah akademik (NA). Setelah proses-proses lain dilalui, seminar-seminar termasuk di Jakarta, ini tinggal penyerahan NA untuk diproses di Kemensos," ujarnya saat ditemui di Kepatihan, Senin (2/3/2020).

Ia mengatakan bahwa penyerahan NA sudah sesuai target yakni awal Maret 2020.

NA menjad penting karena digunakan sebagai bahan pokok untuk mempertimbangkan apa yang telah dikerjakan dan diperjuangkan dan jasa beliau terhadap DIY, negara, dan masyarakat.

Pemda DIY Gelar Seminar dalam Upaya Pengusulan KGPAA Pakualam VIII Sebagai Pahlawan Nasional

"Di dalam NA itu. disusun berdasarkan penelitian, kajian, dan data yang lengkap. Di samping seminar-seminar menampung aspirasi masyarakat, dukungan, dan informasi baru yang bisa ditambahkan dalam NA. Sekarang tinggal pemerintah pusat terutama ada dewan yang menjadi peneliti dan penimbang akan mengkaji NA," bebernya.

Djoko menambahkan, sosok Sri Paduka Paku Alam VIII pantas mendapatkan gelar pahlawan karena jasa-jasanya yang besar bagi DIY dan juga Indonesia.

"Ini tokoh bagian penting keistimewaan. Dua tokoh yang bisa dikatakan dwi tunggal yang sama-sama memiliki jasa bagi Yogya dan Indonesia. Jumlah kelompok masyarakat yang mengusulkan diajukan beliau mendapat gelar pahlawan, karena Sri Sultan (HB IX) sudah dapat, saya kira beliau juga pantas diberi anugerah," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved