Yogyakarta

Pemda DIY Gelar Seminar dalam Upaya Pengusulan KGPAA Pakualam VIII Sebagai Pahlawan Nasional

Seminar regional ini menjadi salah satu tahap sebelum surat tertulis terkait usulan gelar pahlawan KGPAA Pakualam VIII diajukan ke pemerintah pusat.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Sejumlah narasumber Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KGPAA Pakualam VIII di Hotel Inna Garuda, Kamis (5/9/2019) berfoto bersama usai membubuhkan tanda tangan di atas replika buku testimoni. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya Pemda DIY mengakomodir usulan gelar pahlawan untuk GPAA Pakualam VIII direalisasikan melalui seminar regional di Hotel Inna Garuda, Malioboro, Yogyakarta, Kamis (5/9/2019).

Seminar regional ini menjadi salah satu tahap sebelum surat tertulis terkait usulan gelar pahlawan KGPAA Pakualam VIII diajukan ke pemerintah pusat.

Dalam seminar tersebut, dihadirkan sejumlah pihak yang dinilai punya kapasitas dalam memberi kesaksian, masukan dan kritisi terkait peran KGPAA Pakualam VIII sebagai seorang pahlawan nasional.

Mulai dari tokoh budaya, sejarawan, olahragawan, militer, para akademisi dari perguruan tinggi, masyarakat umum, para kepala dinas dan juga para kerabat keraton.

Ferayi Usulkan Paku Alam VIII Sebagai Pahlawan Nasional

Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi di sela acara seminar menyampaikan, usulan agar KGPAA Pakualam VIII sudah dilakukan sejak 22 tahun lalu.

Mereka yang mengusulkan ada sejumlah tokoh budaya dan tokoh masyarakat utamanya di lingkup DIY.

Dinas Sosial di sini memposisikan diri sebagai pihak yang akan mengakomodir usulan tersebut ke pihak pusat.

“Usulan agar KGPAA Pakualam VIII diakui sebagai pahlawan nasional ini sudah muncul sejak 22 tahun lalu. Kami sudah mengumpulkan data pendukung guna menguatkan fakta terkait peran KGPAA Pakualam VIII sebagai pahlawan nasional. Sudah diwujudkan dalam buku “Sang Adipati” berisi testimoni dan aspirasi kepahlawanan beliau,” kata Untung menjelaskan.

Kehadiran para narasumber dalam seminar kali ini menurut Untung akan semakin menguatkan fakta bahwa KGPAA Pakualam VIII benar-benar punya peran konkrit sebagai seorang pahlawan nasional.

Diantaranya, berkaitan dengan masa persiapan kelahiran NKRI pasca-Proklamasi Kemerdekaan RI menggema pada 17 Agustus 1945 silam. Juga sejumlah peran beliau di bidang lainnya.

“Masukan, kesaksian, testimoni dan kritik dari para narasumber yang dihadirkan dalam seminar ini akan melengkapi data untuk semakin bisa menguatkan usulan. Setelah kita olah, hasil dari seminar regional ini akan kita bawa ke seminar di tingkat nasional pada Februari 2020 mendatang. Setelah itu, baru kita sampaikan surat usulan remi ke pemerintah pusat,” kata Untung.

Pahlawan Zaman Now Meneladani Sri Sultan HB IX dan Pakualam VIII

Begitu pentingnya usulan agar KGPAA Pakualam VIII diakui sebagai pahlawan nasional ini menurut Untung demi menyebarkan semangat, kerelaan dan loyalitas beliau dalam berjuang demi NKRI.

Semangat, loyalitas dan sikap rendah hati yang dimiliki oleh KGPAA Pakualam VIII ini menurut Untung sangat bisa dicontoh oleh para generasi muda saat ini.

Dari beberapa narasumber seminar tersebut, hadir Djoko Suryo, salah satu guru besar sejarah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Djoko pun mengamini, KGPAA Pakualam VIII punya peran penting dalam kelahiran NKRI pasca-proklamasi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved