Kronologi Polisi Tembak Tiga Residivis Kasus Pembobolan ATM di Jakarta Barat Karena Melawan Petugas
Kronologi Polisi Tembak Tiga Residivis Kasus Pembobolan ATM di Jakarta Barat Karena Melawan Petugas
TRIBUNJOGJA.COM - Tiga orang residivis kasus pembobolan ATM di kawasan Palmerah Jakarta ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Ketiga residivis yang ditembak tersebut yakni HF (22), RS (46) dan MN (36).
Selain menembak tiga pelaku pembobolan ATM, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan dua pelaku lainnya.
Keduanya yakni MI (21) dan SI (24).
"Dari lima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur.
Ketiga pelaku tersebut juga merupakan residivis," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Minggu (1/3/2020), seperti dikutip Antara.
• Breaking News : Seorang Pemuda Hilang Terseret Arus Pantai Bugel Kulon Progo, Sempat Minta Tolong
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut, penangkapan bermula dari pantauan terhadap tiga orang dengan gelagat mencurigakan di tempat mesin pengambilan uang (ATM).
"Aksi ketiga orang tersebut terlihat saat anggota kami melihat pelaku sedang berusaha melakukan pembobolan," ujar Arsya.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan yang dipimpin Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra.
Tim lalu menangkap dua tersangka di tempat persembunyiannya di Bekasi, dan Karawang Jawa Barat.
"Tiga tersangka yang mendapat tindakan tegas terukur tersebut dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis," tandasnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif pelaku. "Akan kami beberkan lebih detail saat press conference nanti," ujar dia.
Pembobol ATM Jaringan Lampung Ditangkap di Sleman

Komplotan pembobol ATM asal Lampung berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sleman.
Kelompok pembobol beranggotakan 5 orang dengan inisial AS, S, M, D, dan B.