Kota Yogyakarta

Satpol PP Jengkel Banyak Iklan Pinggir Jalan Tanpa Izin

SATPOL PP Kota Yogyakarta memberikan apresiasi kepada komunitas sepeda dan komunitas garuk sampah yang melakukan aksi bersih-bersih sampah iklan ilega

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Komunitas Sepeda dan Komunitas Garuk Sampah membersihkan sampah iklan ilegal di Jalan Gambiran Yogyakarta, Minggu (01/03/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - SATPOL PP Kota Yogyakarta memberikan apresiasi kepada komunitas sepeda dan komunitas garuk sampah yang melakukan aksi bersih-bersih sampah iklan ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan kegiatan tersebut sangat baik, sebab para relawan tidak menutup mata dan bergerak tanpa lelah untuk membersihkan sampah iklan tersebut.

Nantinya, kegiatan bersih-bersih sampah iklan tersebut akan dikemas menjadi kegiatan rutin bersama dengan kecamatan.

"Pertama tentu kita apresiasi. Komunitas garuk sampah memang sudah lama kerjasama dengan kita. Mereka luar biasa, tanpa lelah terus berputar. Nanti akan kita kemas serentak dengan kecamatan. Biar diiniasi oleh relawan dibantu dengan kecamatan, nanti Satpol PP juga BKO,"katanya, Minggu (01/03/2020).

Komunitas Sepeda dan Garuk Sampah Peringati Serangan Umum 1 Maret dengan Melepas Iklan Ilegal

Ia menegaskan bahwa rontek dan iklan-iklan di pinggir jalan memang banyak yang tidak memiliki izin.

Ia pun merasa jengkel dengan pihak-pihak yang memasang iklan tanpa izin.

Bukan tanpa alasan, pihaknya secara rutin telah melakukan pembersihan terhadap iklan-iklan tersebut.

Bahkan sekali melakukan pembersihan bisa lebih dari 100 sampah iklan.

Bahkan pihaknya pernah menindaktegas dengan tindak pidana ringan.

Namun demikian hal itu tindak membuat para pemasang jera.

"Jelas rontek-rontek itu tidak ada izin. Kami sudah bersihkan, teman-teman garuk sampah juga bersihkan. Tetapi ya setiap dibersihkan ada terus, yang dipasang juga beda. Hampir semua jalan di Kota Yogyakarta jadi media iklan. Ada yang ditempel, tiang PLN, tiang telpen, paling menjengkelkan di pohon, dipaku lagi. Wah," keluhnya.

Forpi Minta Vendor Iklan Tak Bertanggungjawab Ditindak

"Kami pernah juga menangkap yang masang, tetapi ya mereka tidak tahu. Mereka cuma masang, foto untuk bukti, lalu dapat uang. Pernah juga ada yang ditipiring. Ya komunikasi kita ya via telpon. Biasanya kan ada nomor-nomornya, kami telpon untuk berikan imbauan juga,"sambungnya.

Ia pun menilai pemasang iklan tidak bertanggungjawab.

Saat ini sudah ada kecanggihan teknologi, seharusnya iklan misa memanfaatkan teknologi yang ada, seperti media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved