Yogyakarta

Komunitas Sepeda dan Garuk Sampah Peringati Serangan Umum 1 Maret dengan Melepas Iklan Ilegal

Bukan dengan melakukan upacara bendera, dua komunitas itu memilih untuk melakukan aksi bersih-bersih rontek dan iklan tak berizin.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Komunitas Sepeda dan Komunitas Garuk Sampah membersihkan sampah iklan ilegal di Jalan Gambiran Yogyakarta, Minggu (01/03/2020) 

Bahkan menggendong peserta lain agar dapat mengambil sampah.

Pemkot Yogyakarta Tata Visual Udara Pedestrian Sudirman, 13 Provider FO Diturunkan

Sekitar 30 sampai 40 anggota komunitas ikut dalam aksi.

Aksi sudah dimulai sejak pagi di beberapa kampung di Kota Yogyakarta.

Sebab tidak hanya pinggir jalan saja yang menjadi tempat pemasangan iklan ilegal, melakukan juga kampung-kampung.

"Tersebar di beberapa kampung, ada juga warga yang ikut membantu. Sebenarnya warga juga geram,tetapi kalau tidak ada yang memulai ya tidak bisa. Nanti dikumpulkan, dibuat gunungan sampah iklan. Nanti akan diserahkan ke Satpol PP Kota Yogyakarta,"bebernya.

Arip berharap masyarakat juga ikut peduli terhadap sampah-sampah visual tersebut.

Ia juga meminta pihak-pihak yang memasang iklan untuk memasang sesuai aturan agar tidak membahayakan pengguna jalan.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved