Gunungkidul

Kunjungi PN Wonosari, Perwakilan Kedubes Australia Puji Aksesibilitas Bagi Difabel

Pengadilan Negeri (PN) Wonosari Kelas II mendapat kunjungan dari perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kuasa Usaha Kedubes Australia untuk Indonesia Allaster Cox saat mencoba salah satu layanan di PN Wonosari, Jumat (28/02/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengadilan Negeri (PN) Wonosari Kelas II mendapat kunjungan dari perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.

Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat (28/02/2020) pagi.

Kuasa Usaha Kedubes Australia untuk Indonesia, Allaster Cox menyampaikan kunjungan dilakukan dalam rangka memantau bagaimana layanan terhadap warga disabilitas di PN Wonosari.

"Kunjungan ini untuk memastikan prinsip inklusivitas PN Wonosari dalam memenuhi hak-hak difabel, terutama soal layanan hukum," kata Allaster Cox.

Pakar Satwa Australia Turun Tangan, Penyelamatan Buaya Berkalung Ban Belum Buahkan Hasil

Allaster Cox pun didampingi langsung oleh Kepala PN Wonosari Eman Sulaeman saat kunjungan tersebut.

Kunjungan dilakukan dalam bentuk diskusi dan mengunjungi seluruh fasilitas di gedung PN Wonosari.

Allaster mengaku terkesan dengan upaya PN Wonosari dalam mewujudkan inklusivitas layanan bagi semua kelompok masyarakat, termasuk bagi difabel.

"Inklusivitas ini jadi hal yang sangat penting karena semua warga, termasuk difabel layak mendapatkan layanan hukum yang setara," ujarnya.

Perangi Coronavirus, Australia Kembangkan Virus Corona dari Sampel Pasien

Eman menyampaikan upaya inklusivitas PN Wonosari dilakukan sejak di bawah kepemimpinan Bukhari Tampubolon pada 2014, dan berlanjut hingga kepemimpinan saat ini.

Prinsip inklusivitas bagi semua kelompok ini diwujudkan baik secara infrastruktur hingga layanan.

Eman pun menjamin difabel wajib mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.

"Mekanisme peradilan dan prosedur yang inklusif kami buat untuk memastikan proses hukum yang fair bagi disabilitas," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved