Gunungkidul
KPU Gunungkidul Tanggapi Laporan Bapaslon Independen Kelik-Yayuk
KPU Gunungkidul turut menanggapi laporan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur independen Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati ke Bawaslu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul turut menanggapi laporan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur independen Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati ke Bawaslu.
Laporan tersebut terkait dengan klaim bahwa paslon tersebut telah kehilangan sebanyak 1.600 dari 46.879 bukti dukungan dari warga.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan belum mengetahui adanya laporan tersebut ke Bawaslu.
• Bukti Sejarah, Monumen Gerilya Pangsar Sudirman Akan Didirikan di Bedoyo Gunungkidul
"Meskipun demikian kami tetap menghormati aduan tersebut karena sudah menjadi hak tiap Paslon," kata Hani dihubungi pada Rabu (26/02/2020).
Meskipun demikian, Hani menjelaskan hilangnya bukti dukungan bisa terjadi lebih karena adanya temuan dukungan yang tidak lengkap.
Apalagi pencocokan data juga dilakukan bersama KPU.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
Hani mencontohkan paslon independen Anton Supriyadi-Suparno yang telah menyerahkan sebanyak 51.340 bukti dukungan.
Namun setelah melalui proses pengecekan dan pencocokan data, bukti dukungan berkurang sebanyak 5.171 jiwa menjadi hanya 46.169 jiwa.
"Bisa saja misalnya bukti fotokopi E-KTP ada, tapi tanda tangan bukti dukungannya tidak ada," jelas Hani. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)