Gunungkidul
Kejari Gunungkidul Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Pencanangan Bebas Korupsi dan Bersih Melayani ini dilakukan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Gunungkidul.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokasi Bersih Melayani. Pencanangan tersebut dilakukan saat Apel pagi pada Rabu (26/02/2020).
Kepala Kejari Gunungkidul Koswara mengatakan pencanangan ini sebagai wujud komitmen lembaga dalam memprioritaskan layanan pada masyarakat.
"Kami terutama akan meningkatkan pelayanan agar menjadi lebih cepat dan sederhana, sehingga masyarakat jadi lebih nyaman," kata Koswara.
• Kejari Gunungkidul Musnahkan Ratusan Miras Hingga Narkotika
Pencanangan Bebas Korupsi dan Bersih Melayani ini dilakukan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Gunungkidul.
Koswara pun turut menandatangani Pakta Integritas tersebut, bersama Bupati Gunungkidul Badingah yang hadir dalam acara pencanangan tersebut.
Badingah pun optimis komitmen Kejari Gunungkidul bisa terwujud. Ia berharap upaya ini bisa membuat pelayanan pada masyarakat semakin baik dan berkualitas sesuai kebutuhan mereka.
"Saya harap baik seluruh jajaran hingga pimpinan Kejari Gunungkidul berkontribusi dalam mewujudkan Zona Integritas tersebut," kata Badingah.
• Pemkab Gunungkidul Hentikan Sementara Kegiatan Pelajar yang Berisiko Tinggi
Acara pencanangan ditutup dengan pemusnahan ratusan barang bukti hasil tindak kriminal yang sudah ditangani oleh Kejari Gunungkidul.
Barang bukti tersebut berupa ratusan botol minuman keras (miras), zat psikotropika dan narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti dari tindak perjudian.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pencanangan-pembangunan-zona-integritas-di-kejaksaan-negeri.jpg)