Siswa SMP di Sleman Hanyut
Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Baru Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Keduanya Langsung DItahan
R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan (gudep) di sekolah tersebut, dan selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.
IYA, belum diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait jam pelajaran yang kosong pihak sekolah diminta untuk memenuhi terlebih dahulu.
Pernyataan tersebut diucapkan Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono saat dihubungi media, Senin (24/2/2020).
"Untuk guru yang ditahan belum diberhentikan dari status PNS, masih menunggu proses hukum hingga selesai," ucapnya.

Sri Sultan Tak Habis Pikir
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, kepala sekolah (kepsek) bisa dikenai sanksi, baik administratif maupun pidana.
Ia pun tak habis pikir dan tidak mempercayai bahwa kegiatan yang melibatkan ratusan pelajar tanpa sepengetahuan penanggung jawab sekolah, dalam hal ini kepsek.
"Ndak tahu pidananya, beliau mengizinkan atau tidak, tapi paling sedikit secara administratif, itu mesti harus dilakukan. Tidak ada alasan ada aktivitas dengan (anak didik) sebanyak itu, kepala sekolah tidak tahu. Tidak ada alasan seperti itu," ucapnya, seusai menghadiri acara di Hotel Tentrem, Senin (24/2/2020).

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut menyayangkan kejadian yang merenggut nyawa 10 siswi SMPN 1 Turi tersebut.
Kejadian tersebut tidak akan terjadi ketika pembina dan pihak sekolah mencegah kegiatan susur sungai yang dilakukan saat musim hujan dengan arus sungai yang deras.
"Masalahnya itu mestinya sudah paham. Pembina itu juga paham. Ini kan masih anak-anak SMP kenapa di musim hujan yang seperti ini menyusur sungai, Itu alasannya opo? nyatanya kan, faktualnya kan yang ditahan itu gigih mempertahankan. Sudah diingatkan masyarakat juga. Tidak menjaga keselamatan. justru dia yang tua-tua itu (penggagas susur sungai)," urainya.
Bantuan hukum
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi saat berkunjung ke SMPN 1 Turi Senin (24/2/2020) menjelaskan, kedatangannya hari itu selain mengungkapkan belasungkawa juga ingin mendengar bagaimana persoalan ini terjadi dan langkah penyelesaiannya.
• Kisah Mbah Diro saat Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Nekat Nyebur ke Sungai demi Selamatkan Siswa
• Jawaban Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Tersangka Saat Diingatkan Warga
"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.