Siswa SMP di Sleman Hanyut

Jawaban Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Tersangka Saat Diingatkan Warga

Warga sudah memperingatkan pembina pramuka sekaligus guru di SMPN 1 Turi ini. Namun ia menjawab 'Kalau Mati di Tangan Tuhan'.

Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jogja/Santo Ari
Korban susur sungai yang berhasil diidentifikasi langsung diserahkan kepada pihak keluarga, Sabtu (22/2/2020). 

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) sudah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa Tragedi Susur Sungai Pramuka SMPN 1 Turi. Pembina pramuka berinisial IYA ini dijerat pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.

Berdasarkan kesaksian seorang siswa, terungkap bahwa warga sudah memperingatkan pembina pramuka sekaligus guru di SMPN 1 Turi ini. Namun ia menjawab 'Kalau Mati di Tangan Tuhan'.

Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi.
Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

TRIBUNJOGJA.COM - Peristiwa memilukan terjadi pada kegiatan susur sungai pramuka SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) lalu. Ratusan siswa hanyut saat melakukan kegiatan susur sungai di Kali Sempor. 10 di antaranya meninggal dunia.

Atas kejadian itu, Polda DIY menetapkan satu orang tersangka berinisial IYA yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru di SMPN 1 Turi.

Mbah Diro Gendong Siswa dan Hampir Hanyut saat Selamatkan Siswa SMPN 1 Turi

IYA disebut sebagai inisiator kegiatan susur sungai. Namun saat kegiatan itu berlangsung, IYA justru diketahui meninggalkan lokasi.

'Satu pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," demikian sebagaimana informasi yang dirilis Polda DIY melalui akun twitternya.

IYA dijerat pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.

Selain itu, IYA juga dijerat dengan pasal 360 KUHP mengenai Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

FAKTA Terbaru Ketua Gudep dan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Miliki Sertifikat Mahir Dasar Pramuka

Kesaksian siswa SMPN 1 Turi

Kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Turi diliburkan sementara
Kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Turi diliburkan sementara pada hari Sabtu (TRIBUNJOGJA.COM | Christi Mahatma Wardhani)

Salah seorang korban selamat dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Jumat (21/2/2020) lalu, Tita Farza Pradita, bercerita tentang peringatan warga setempat terkait kegiatan mereka.

Tita, demikian sapaan gadis itu, mengaku mendengar warga memperingatkan pembina Pramuka sebelum susur Sungai Sempor berlangsung.

"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dilansir Kompas TV.

Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi.
Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Akhir Cerita Yasinta Bunga Anak Semata Wayang Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi dan Ayahnya

Namun, lanjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.

"Katanya, 'Enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan', kata kakak pembinanya," ujar Tita yang mengaku mendengar langsung jawaban pembinanya tersebut.

Tita tak menyangka akan mengalami kejadian mengerikan saat menyusuri Sungai Sempor bersama rekan-rekan sekolahnya dan adik-adik kelasnya.

Hari pertama sekolah di SMP N 1 Turi, Sleman, Senin (24/2/2020) pagi pascatragedi susur sungai kegiatan Pramuka yang menewaskan 10 siswanya.
Hari pertama sekolah di SMP N 1 Turi, Sleman, Senin (24/2/2020) pagi pascatragedi susur sungai kegiatan Pramuka yang menewaskan 10 siswanya. (Tribun Jogja/Hasan Sakri)

Pada Jumat (21/2/2020) sore itu, mereka dibagi menjadi beberapa regu untuk masuk ke sungai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved