Siswa SMP di Sleman Hanyut

Pembina Pramuka sudah Miliki Sertifikat Mahir Dasar, Namun . . .

Semua tersangka telah memiliki sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka namun dinilai lalai dalam mengedepankan manajemen risiko.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

"Inisiator IYA, dan tiga orang ini yan punya sertifikat keahlian jadi harus tahu manajemen risiko dari perencanaan hingga pelaksanaan. Tiga orang ini yang paling bertanggung jawab tapi tak ada upaya yang kita lihat. Itulah kenapa kita berani menetapkan tersangka," bebernya.

Sedangkan terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, Rudy menekankan bahwa pihaknya tidak mau berandai-andai. Penyidik selalu memeriksa sesuai fakta hukum yang ada.

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka.
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

"Dari perencanaan dan diskusi-diskusi, tidak ada yang membahas soal safety. Saat pelaksanaan juga tidak ada alat keselamatan diri misal pelampung atau tali. Itu yg tidak diperhitungkan sama sekali sejak perencanaan. Bahkan rencana susur sungai baru muncul sehari sebelumnya, di hari kamis, lewat grup WA. Jadi memang minim persiapan," tegasnya.

Ia menuturkan bahwa IYA baru datang untuk membantu setelah ada yang meneleponnya. Dan dari keterangannya yang bersangkutan, IYA mengaku sudah memahami wilayah susur sungai

"Tapi dia tidak ada inisiatif untuk mengecek bagaimana kondisi sungai beberapa hari sebelumnya. Saat itu sering hujan dan air di sungai juga sering banjir," imbuhnya.

Cerita Korban Selamat Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Ngeyel Tak Mau Turuti Perintah Kakak Pembina

Sementara itu IYA mengaku bahwa saat itu pada pukul 13.15 saat menyiapkan anak-anak dan ketika memberangkatkan pada pukul 13.30 cuaca masih belum hujan.

"Saya cek sungai di atas air juga tidak deras. Dan kembali ke start juga air tidak bermasalah. Kemudian di situ juga ada temam saya yg terbiasa mengurusi susur sungai di sempor jadi saya yakin tidak terjadi apa-apa," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa susur sungai hari itu untuk latihan karakter siswa.

Tujuannya agar para siswa dapat memahami sungai.

Dan menurutnya anak sekarang jarang main di sungai atau menyusuri sungai.

Sedangkan saat ditanya soal mengapa anak tidak diberi perlengkapan keselamatan ia menjawab singkat. "Karena airnya cuma selutut."

Sementara itu, R guru seni budaya, sekaligus sebagai ketua gugus depan sekolah mengatakan bahwa susur sungai di sekolah itu tidak hanya sekali dilakukan.

Dan ia mengakui bahwa saat itu cuaca tengah mendung tipis.

"Tugasnya saya saat itu hanya menunggui di sekolah untuk mencatat siswa yang kembali dari susur sungai. Termasuk jaga barang-barang siswa.  Sebenarnya saya tinggal dua tahun lagi pensiun," ujarnya.

Lebih lanjut IYA menuturkan bahwa kejadian hari itu adalah kelalaian mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved