Jawa

Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Kota Magelang Tahun 2020 ini

Pemilihan Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 ini, dipastikan tidak ada calon perseorangan atau independen yang maju.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Segenap Komisioner KPU Kota Magelang menunjukkan hasil berita acara rapat pleno yang digelar sesaat batas akhir penerimaan syarat dukungan untuk paslon perseorangan di Kantor KPU Kota Magelang, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB 

Ia menuturkan, syarat dukungan adalah sebesar 9.134 dukungan, minimal di dua kecamatan di Kota Magelang. 

Pilkada 2020 Kota Magelang, PKB Buka Komunikasi Antar Partai Bentuk Koalisi

Seandainya ada calon yang memang berniat mencalonkan diri lewat jalur independen dan sejak awal sudah mempersiapkan diri, syarat tersebut dinilai tak berat.

"Sebenarnya untuk Kota Magelang, saya kira tidak terlalu berat, menggumpulkan 9.134 dukungan di dua kecamatan minimal. Kalau seandainya memang mau, dari awal sudah mempersiapkan, saya kira tidak terlalu berat. Karena surat dukunghan memang harus dipenuhi, dan kita memang sekarang harus lewat silon, sistem pencalonan," kata Bambang.

KPU Kota Magelang juga telah melakukan berbagai sosialisasi, workshop dan pengumuman.

Namun ternyata peminat di jalur independen ini kemungkinan besar nihil.

Berbeda dari tahun 2010 dan 2014 lalu, terdapat jalur independen yang maju.

Sementara tahun 2020 ini, tidak ada paslon dari jalur independen. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved