Bantul
KPU Bantul Ajak Milenial Untuk Mendaftar Seleksi Calon Anggota PPS
KPU Bantul mengajak generasi milenial yang ada di wilayah Bantul untuk berpartisipasi aktif dengan mendaftar seleksi calon anggota Panitia Pemungutan
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - KPU Bantul mengajak generasi milenial yang ada di wilayah Bantul untuk berpartisipasi aktif dengan mendaftar seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2020.
Pendaftaran seleksi calon anggota PPS dibuka pada 18-24 Februari 2020.
"Seleksi calon anggota PPS terbuka untuk semua warga Bantul yang ingin berpartisipasi," ujar Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam acara yang disiarkan langsung oleh Tribun Jogja, Senin (17/2/2020).
• KPU Bantul Buka Pendaftaran PPS, Batas Minimal Usia Diturunkan Jadi 17 Tahun
Ia mengatakan, di Bantul terdapat 75 desa. Masing-masing desa membutuhkan 3 anggota PPS.
"Kebutuhan anggota PPS untuk semua wilayah di Bantul ini ada 225 orang," katanya.
Adapun persyaratan seleksi tersebut yakni WNI, berusia paling rendah 17 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat.
"Membuka ruang bagi anak-anak muda untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Minimal pendidikan SMA, harapan kita PPS juga familiar terhadap IT. Karena di KPU beberapa aplikasi sudah diterapkan tentang pemutakhiran data pemilih, ketika calon-calon PPS ini sudah familiar dengan IT tentunya mempermudah mereka," ujarnya.
• KPU Bantul Lakukan Tes Wawancara untuk Seleksi PPK, 3 Kecamatan Jadi Perhatian
Persyaratan lainnya yakni setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berdomisili dalam wilayah kerja PPS.
"Domisili di wilayah itu dibuktikan dengan fotokopi e-KTP. Kemudian melampirkan surat keterangan sehat boleh dari puskesmas dan rumah sakit," ungkapnya.
Persyaratan pendaftaran calon anggota PPS bisa dilihat di instagram @kpubantul.
Didik mengatakan, tahapan seleksi calon anggota PPS terdiri dari tiga tahapan yakni seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
• KPU Bantul Lelang 53 Ton Surat Suara Bekas Pemilu 2019
Dari seluruh berkas yang masuk akan diproses pada seleksi administrasi yakni diverifikasi seluruh dokumen apakah sesuai dengan persyaratan atau tidak.
"Termasuk di dalamnya itu surat keterangan sehat, ijazah itu akan kita cek di dalam seleksi administrasi," kata dia
Setelah lolos seleksi administrasi kemudian tes tertulis.