Bantul

Jelang Pilkada 2020, Perekaman e-KTP di Bantul Dikebut

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul pada September 2020 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi 

Kendati demikian, Bambang mengatakan, warga yang sudah melakukan rekam data tidak serta merta bisa langsung dicetak fisik e-KTP-nya, tetapi perlu melalui beberapa tahapan, di antaranya adalah sudah selesainya penunggalan data di Kementerian Dalam Negeri.

Ketika proses itu sudah selesai maka akan keluar status print ready record (PRR) atau siap cetak.

Pihaknya menargetkan, cetak PRR dan Suket sampai akhir Februari 2020 ada sebanyak 15.000.

"Setelah itu cetak e-KTP akan dilakukan secara harian," terang Bambang.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Musnif Istiqomah mengungkapkan, pihaknya baru akan melakukan pemutakhiran data pemilih pada Maret mendatang setelah ada singkronisasi antara data pemilih terakhir dengan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4.

Sehingga sampai saat ini, Musnif mengaku belum memetakan data pemilih pemula.

Pemilih pemula, menurut dia, bukan cuma anak muda usia 17 tahun.

Melainkan pensiunan TNI-POLRI yang baru menggunakan hak pilih juga termasuk kategori pemilih pemula.

"Sebab itu, saya yakin di Pilkada nanti pemilih pemula bertambah, dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved