Bantul

Polres Bantul Amankan Lima Pemuda Terkait Kasus Narkoba

Dari tangan ke-lima pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 linting tembakau Gorilla, dua tablet Alprazolam, tiga plastik klip beri

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba, Iptu Langgeng Utomo didampingi Kasubag Humas Polresta Bantul, AKP Sulistyaningsih menunjukkan tersangka dan barang bukti di Mapolres Bantul, Selasa (11/2/2020) 

Masing-masing dengan berat 1.5 gram, 0.7 gram dan 0.09 gram serta satu bungkus kecil warna coklat yang berisi kertas melinting rokok.

"Di hadapan petugas, pelaku ini mengaku mendapatkan barang tersebut dari G," terangnya.

Mendapatkan keterangan itu, petugas kemudian segera melacak keberadaan G.

Hasilnya, pada Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 14.30 WIB, di sebuah indekos di Pendowoharjo Sleman, pelaku G berhasil diamankan.

Dari dalam indekost, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika dengan berat 3.6 gram.

Kemudian satu plastik kecil didalamnya berisi irisan daun yang diduga mengandung narkotika dengan berat 3.4 gram dan satu plastik kecil berisi dua lintingan daun diduga mengandung narkotika dengan berat 0.89 gram.

Para pelaku tersebut disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukumannya, untuk pasal 114 diancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

"Sedangkan pasal 112 ayat 1 diancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelas dia.

Amankan 15.000 butir obat Daftar G

Polisi Bekuk Pelaku Penyalahguna Narkoba dan Pil Psikotropika di Magelang

Selain empat pemuda tersebut, petugas juga mengamankan IP, (21), warga Jakarta dalam rangkaian kasus berbeda.

IP ditangkap di Dongkelan, Desa Panggungharjo, Bantul pada Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sedikitnya ribuan butir obat-obatan terlarang yang masuk daftar G.

Penangkapan IP bermula ketika petugas melaksanakan patroli di wilayah Dongkelan, karena menurut informasi, di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba.

Benar saja, malam itu petugas melihat ada satu pemuda penuh tatto yang sedang menunggu seseorang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved