Gunungkidul
Pemkab Gunungkidul Dapat Kucuran Rp 429 Juta untuk Program Padat Karya
Pemkab Gunungkidul Dapat Kucuran Rp 429 Juta untuk Program Padat Karya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dua desa di Gunungkidul akan mendapat jatah Program Padat Karya pada 2020 ini. Keduanya adalah Desa Serut di Kecamatan Gedangsari dan Desa Umbulrejo di Kecamatan Ponjong.
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul Ahsan Jihadan mengatakan dana pelaksanaan program tersebut berasal dari APBD DIY.
"Dana yang dikucurkan sebesar Rp 429 juta, diperkirakan paling cepat cair pada Maret nanti," kata Ahsan dihubungi pada Minggu (09/02/2020).
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk satu proyek di Desa Serut dan dua proyek di Desa Umbulrejo. Proyek yang dikerjakan antara lain pembuatan cor blok jalan pedesaan.
Warga pun dilibatkan serta diberi upah dalam membangun proyek, termasuk membuat perencanaan serta laporannya.
• Tahun Ini, Desa Serut dan Umbulrejo Dapat Bantuan Program Padat Karya
Mereka yang diutamakan adalah warga yang bekerja sebagai petani musiman, alias menganggur dalam satu periode waktu tertentu. Sehingga mereka tetap mendapatkan penghasilan dari proyek tersebut.
"Tiap titik program akan menyerap sebanyak 50 tenaga kerja yang merupakan warga desa setempat," jelas Ahsan.
Selain dari APBD DIY, Achsan menyebut akan ada Program Padat Karya lain yang bersumber dari APBN. Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan dana tersebut akan dikucurkan.
Pengajuan program sendiri dilakukan secara bertahap. Pertama desa mengajukan proposal ke Disnakertrans. Selanjutnya dinas akan meneruskan ke tingkat provinsi hingga pusat.
"Biasanya kalau dari APBN, pelaksanaannya akan lebih dari dua desa," ujar Ahsan.(*)