Yogyakarta
Polda DIY Rumuskan Penanggulangan Klitih melalui FGD
Polda DIY menggelar forum group discussion (FGD) tentang klitih, Selasa (4/2). FGD bertema 'Menolak Kejahatan Membangun Karakter Generasi Muda Menuju
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY menggelar forum group discussion (FGD) tentang klitih, Selasa (4/2). FGD bertema 'Menolak Kejahatan Membangun Karakter Generasi Muda Menuju SDM Unggul' ini dihadiri berbagai kalangan baik pemerintah, ormas dan tokoh masyarakat.
Dari sini akan dirumuskan cara-cara penanganan klitih secara komprehensif untuk kemudian diusulkan ke Gubernur.
Dari data yang dimilik Polda DIY, jumlah kasus klitih di tahun 2019 sampai Januari 2020 terdapat 40 kasus.
Dari kasus-kasus tersebut, petugas mengamankan 81 tersangka, di mana yang masuk kategori pelajar berjumlah cukup besar yakni 57 orang.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar menjelaskan bahwa pada dasarnya klitih ini adalah kejahatan jalanan.
Ia pun mengajak semua kalangan untuk dapat memerangi tindak kejahatan ini.
• Perangi Klitih, Polresta Yogyakarta Buka Hotline Aduan Melalui Layanan Whadul, Ini Nomernya
"Secara teori proxi war, ini bagian untuk melemahkan generasi muda kita. Kita dikasih narkoba, pil koplo, pergaulan bebas, termasuk klitih untuk melemahkan bangsa Indonesia," ujarnya.
Maka dari itu, FGD ini dilakukan sebagai respon rencana Gubernur yang akan mengeluarkan pokja penanganan klitih.
Semua lini diharapkan dapat bekerjasama dalam memberantas kejahatan jalanan ini.
Pun demikian, polisi masih akan tetap akan melakukan razia besar-besaran tiap malam.
Ia menyebut daerah yang rawan klitih yakni Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
Namun pelaku tindak kejahatan ini selalu kucing-kucingan dengan polisi.
"Di dalam teori polisi itu ada yang namanya teori balon. Balon itu kalau dipencet satu sisi, maka lari ke sisi lain," jelasnya.
• Driver Ojek Online yang Jadi Korban Klitih di Jalan Kabupaten Akan Jalani Operasi
Ia pun berharap seluruh masyarakat dapat memberikan informasi atau melapor ke petugas kepolisian terdekat jika menemukan kegiatan yang mencurigakan dan mengarah ke kejahatan.
Sementara itu Direktur Pembinaan Masyarakat Kombes POl Rudi Heru Susanto menjelaskan bahwa angka klitih di tahun 2017-2018 mengalami penurunan.
Namun di tahun 2019 mulai naik lagi.
Hal itu dikarenakan fungsi kepolisian yang rutin berpatroli setiap malam dan akhirnya banyak melakukan penangkapan.