Yogyakarta
Dikukuhkan Sultan, 58 Lurah di Kulonprogo Resmi Didapuk Sebagai Pemangku Keistimewaan
Prosesi pelantikan yang dipimpin Sutedjo berlangsung khidmat. Setelahnya, para lurah dan pejabat lurah itu, langsung dikukuhkan oleh Ngarsa Dalem.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
IST
Bupati Kulonprogo, Sutedjo melantik kembali 87 lurah dan pejabat kelurahan di Komplek Kepatihan, Senin (27/1/2020).
Lebih lanjut, ia menuturkan, setelah Kulonprogo, dalam waktu dekat Gunungkidul bakal menyusul menerapkan perubahan nomenklatur ini.
Menurutnya, Pemda DIY sudah mematok target, keempat kabupaten sudah benar-benar siap menerapkannya tahun ini.
"Kami sudah komunikasi dengan Sekda Gunungkidul, katanya akan menyusul dalam waktu dekat. Kemudian di Seman masih menunggu April, setelah Pilkades ya. Harapannya tahun ini lah, seluruh kelembagaan ini selesai," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)