Nasional
Temui Sri Sultan, Puan Maharani Soroti Maraknya Klitih di Yogyakarta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti permasalahan sosial berupa klitih, yang kini semakin marak di Yogyakarta.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti permasalahan sosial berupa klitih, yang kini semakin marak di Yogyakarta.
Dewan pun mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, untuk memperkuat ketahanan keluarga, sebagai upaya antisipasi.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, polemik tersebht menjadi salah satu bahasan, dalam pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/1/20).
Ia menilai, polemik ini menjadi keprihatian bersama.
• Gibran Temui Tokoh Senior PDIP Hingga Sinyal Positif dari Puan Maharani di Pilkada Solo 2020
Menurutnya, untuk menanggulangi masalah kekerasan jalanan ini, diperlukan sinergi dari seluruh pihak.
Putri dari Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu pun mengakui, keluarga harus menjadi benteng terakhir, untuk menghindarkan anak dari perilaku negatif.
"Jadi, ketahanan keluarga itu diperkuat. Bagaimana keluarga benar-benar menjadi tiang, sehingga anak ini mendapat perhatian dari keluarga dan lingkungannya, jangan sampai dibiarkan sendiri, tidak diperhatikan seperti dengan yang diharapkannya," katanya.
Puan pun menaruh harapan besar kepada Pemda DIY, agar menjaga pamor Yogyakarta sebagai kota pelajar, dan kota budaya.
Terlebih, Yogyakarta selalu menjadi tujuan pelajar dari berbagai daerah untuk menimba ilmu, sehingga harus terjamin keamanannya.
"Kami berharap situasai tetap adem ayem, kondusif. Sebagai kota pelajar, kota pendidikan, serta provinsi yang selalu didatangi anak-anak muda di Indonesia untuk bersekolah, kita harus jadikan Yogyakarta sebagai barometer," tandasnya.
• Cegah Klitih, Polisi Imbau Orantua Larang Anak Keluyuran Malam Hari
Senada dengan politisi PDI Perjuangan itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun berkeinginan menyelesaikan polemik klitih tersebut.
Ia mengatakan, pendekatan budaya menjadi jalan yang ditempuh oleh Pemda DIY, salah satunya melalui skema dialog.
"Pak Kapolda sudah tangani dari aspek hukum. Tetapi, itu belum tentu menyelesaikan masalah ya. Kami telah rancang, seperti yang ibu (Puan Maharani) sampaikan tadi, soal ketahanan keluarga," ucapnya.
"Jadi, nanti kita akan melibatkan psikolog, akademisi di bidang sosial dan sebagainya. Bagaimana kita dapaat membangun dialog dengan orang dari anak-anak itu, yang kebetulan mereka terlibat dan tertangkap," tambah orang nomor satu di DIY tersebut.
• Pengakuan Pelaku Klitih di Bantul, Iseng Berujung Kematian Seorang Pelajar
Melalui dialog, pihaknya bisa mengetahui secara detail permasalahan apa saja yang sejatinya dirasakan sang anak.
Selain itu, Ngarso Dalem pun akan menerbitkan sebuah Peraturan Guberur (Pergub), yang mengatur pola pembinaan orang tua pada anak-anaknya.
"Butuh Pergub untuk mengaturnya. Sebelum dewasa, bagaimana pembinaan orang tua itu harus dilakukan. Misalnya kalau orang tua pergi lebih dari tiga hari, ya anak harus dititipkan di tetangga, untuk yang belum berusia 18 tahun," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)