Bantul
Baliho Milik BKAD Tak Berizin, Satpol-PP Bantul Belum Berani Lepas
Baliho milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dipasang di sejumlah titik tanpa dilengkapi perizinan mendapat sorotan banyak pihak.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala BKAD Bantul Trisna Manurung menepis anggapan bahwa Baliho yang dipasang mengarah pada kampanye pilkada 2020.
Ia mengatakan ada puluhan baliho yang memang sengaja dipasang.
Tujuannya untuk memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat.
Apalagi menurut dia lokasi baliho saat ini sudah sering digunakan sebagai media informasi oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Pihaknya hanya memperbarui kontennya saja.
"Jauh dari motif motif seperti itu (kampanye). Tidak mungkin kita seperti itu," ujar dia, menjelaskan.
Disinggung izin baliho, Trisna mengatakan jika kewenangan mengenai perizinan semuanya berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul.
Selama ini izin Baliho yang terpasang masih dalam proses pengurusan. Hal ini menyusul revisi Perda tentang media dan informatika yang masih dalam proses pembahasan.
Izin Baliho menurutnya akan disesuaikan dengan Perda yang baru dibahas itu. "Bukti izinnya nanti teman teman DPMPT yang menerbitkan," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)