Bantul

Baliho Milik BKAD Tak Berizin, Satpol-PP Bantul Belum Berani Lepas

Baliho milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dipasang di sejumlah titik tanpa dilengkapi perizinan mendapat sorotan banyak pihak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Salah satu gambar Baliho milik BKAD Bantul yang dipertanyakan oleh Legislatif. 

Apalagi, kata dia, saat ini baru proses pengajuan revisi Perda Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebelum revisi perda itu diajukan pihaknya diminta untuk mendata semua reklame dan tata letak yang dibolehkan dan dilarang untuk dipasang.

Apabila Perda sudah direvisi dan ada pendataan lengkap mengenai keberadaan maupun peta lokasi baliho, maka menurut dia, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pengawasan dan pengendalian reklame. Tim tersebut akan membentuk kajian.

"Jika memang ada rekomendasi dari tim itu, maka pada prinsipnya kita siap untuk melepas (baliho)," terang dia.

Diketahui sebelumnya, Baliho milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul yang terpasang di sejumlah titik di Bumi Projotamansari mendapatkan kritikan pedas dari Legislatif.

Selain karena isi kontennya, Baliho tersebut ternyata ilegal atau belum mengantongi izin.

"Minggu kemarin, (BKAD sudah) datang mencocokan, apa yang perlu diisi. Kemudian diceklis lagi. Sekarang belum selesai. Baru proses (Perizinan)," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Bantul, Totok Budiharto, ditemui di kantornya, Jumat (17/1/2020)

Saat ini, disebutkan Totok, BKAD sedang dalam proses pengajuan izin Baliho sekitar 16 titik di Kabupaten Bantul.

Menurutnya sudah ada iktikad baik dengan mengurus perizinan. Tetapi hingga saat ini prosesnya memang belum selesai.

Perizinan yang dimaksud adalah izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin sebagai media informasi publik.

Polres Bantul Buka Peluang Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Pembunuhan Ayu Shelisa

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Agus Salim sebelumnya juga mempertanyakan terkait izin dan muatan konten baliho milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul yang belakangan marak terpasang di sepanjang jalan di Bumi Projotamansari.

Menurutnya, muatan konten yang ada didalam Baliho tersebut menampilkan pesan yang tidak jelas sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Apalagi sekarang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020.

Pasalnya, baliho tersebut hanya menampilkan sosok Bupati Bantul Suharsono. Tanpa disertai dengan wakilnya, Abdul Halim Muslih.

"Kalau mau dipasang seharusnya Bupati dan Wakil Bupati sama, berdampingan, sehingga pesannya itu jelas," kata Agus Salim.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved