Kriminalitas
Berdalih Bisa Gandakan Uang, Seorang Buruh Tani Diamankan Polisi di Kulon Progo
Berbekal sebuah patung kuningan dan selembar kain hijau bermotif batik, seorang buruh tani bernama S (47) mengaku bisa menggandakan uang hingga berkal
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Berbekal sebuah patung kuningan dan selembar kain hijau bermotif batik, seorang buruh tani bernama S (47) mengaku bisa menggandakan uang hingga berkali-kali lipat banyaknya.
Akibatnya warga Puron, Srandakan, Bantul ini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Panjatan, Kulon Progo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Jumat (17/1/2019) menyampaikan bahwa Pria ini diamankan lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus dapat menggandakan uang.
Korbannya ialah Daruwono Prihadi (57), warga Berbah, Sleman.
• Kelanjutan Kasus Pesugihan Resto Ruben Onsu, Roy Kiyoshi dan Robby Purba Bisa Jadi Tersangka?
"Dia dijanjikan uang Rp 5 juta yang diberikan kepada pelaku dapat berlipat menjadi Rp 5 miliar. Pelaku pun berjanji akan memberikan uang hasil lipat ganda dalam waktu dua hari," ungkapnya.
Aksi penipuan yang dilakukan Sarjimin ini berlokasi di sebuah rumah di Desa Kanoman, Kapanewon Panjatan.
"Tepatnya penipuan ini dilaksanakan di kediaman rekan pelaku. Di rumah itu, pelaku melakukan demonstrasi penggandaan uang berbekal uang senilai Rp 500 ribu," tuturnya.
Tartono menjelaskan bahwa dalam demonstrasi ini pelaku meminta uang senilai Rp 100 ribu kepada korban sebagai bukti bila dirinya bisa menggandakan uang.
"Kemudian pelaku menggunakan patung kecil untuk menggosok uang Rp 100 ribu tersebut dan merapal mantra untuk membuat korban semakin yakin," paparnya.
Setelah itu, lanjutnya, uang Rp 100 ribu ditutup dengan kain hijau milik.
Pada waktu yang bersamaan, korban pun diminta untuk menghadap ke barat dan merapal mantra dituntun oleh pelaku.
• Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Lamongan, Pelaku Pameri Korbannya dengan Upal
"Ketika itu lah, pelaku kemudian menyelipkan uang senilai Rp 500 ribu sebagai bukti bila dirinya bisa menggandakan uang," tegasnya.
"Ketika melihat itu, korban percaya dan mantab menggandakan uang Rp 5 juta. Korban kemudian pulang ke rumah dan diminta datang dua hari lagi," tambahnya.
Namun, setelah dua hari sesuai waktu yang disepakati, pelaku tak bisa dihubungi oleh korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelaku-penipuan-dengan-kedok-penggandaan-uang.jpg)