Reynhard Sinaga Hanya Butuh Waktu 60 Detik untuk Melancarkan Modus ke Korbannya

Saat menjalankan modusnya, Reynhard Sinaga terungkap menggaet pria yang jadi korbannya dalam waktu 60 detik saat keluar di tengah malam.

Editor: Rina Eviana
https://news.sky.com
Pengakuan korban Reynhard Sinaga. 

Reynhard Sinaga Hanya Butuh Waktu 60 Detik untuk Melancarkan Modus ke Korbannya

TRIBUNJOGJA.COM - Nama Reynhard Sinaga sedang menjadi topik pembicaraan di Inggris dan Indonesia.

Pemuda Jambi berusia 36 tahun itu baru saja divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris karena terbukti melakukan 159 pemerkosaan terhadap pria muda

Saat menjalankan modusnya, Reynhard Sinaga terungkap menggaet pria yang jadi korbannya dalam waktu 60 detik saat keluar di tengah malam.

Reynhard dihukum seumur hidup setelah melakukan 159 pemerkosaan, dengan 48 laki-laki sudah terkonfirmasi sebagai korban.

Polisi menuturkan, Reynhard Sinaga merupakan pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi sepanjang sejarah di Inggris.

Reynhard Sinaga yang Terlibat dalam 159 Kasus Perkosaan, Terbesar dalam Sejarah Kejahatan Seksual di Inggris.
Reynhard Sinaga yang Terlibat dalam 159 Kasus Perkosaan, Terbesar dalam Sejarah Kejahatan Seksual di Inggris. (IST/SkyNews)

Dalam rekaman CCTV yang diambil dari apartemennya, terlihat Reynhard keluar pada tengah malam, dan kembali dengan seorang pria dalam waktu 60 detik.

Dalam pembelaan pada 13 Desember 2019, seperti dilansir Kompas.com dari BBC Selasa (7/1/2020), Reynhard mengaku dia "tersedia kapan saja".

"Saya mungkin terlihat seperti waria, dan itu sangat populer di kalangan pria yang mencari pengalaman dengan gay," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan sengaja mencari tempat tinggal di "kawasan gay', dan sering keluar di Gay Village, Manchester.

Dalam sidang, pria berusia 36 tahun itu mengaku sebagai sosok flamboyan, dan menggunakan aplikasi gay guna berhubungan seks.

Hampir Dua Tahun Ungkap Kasus Reynhard Sinaga, Begini Cara Kepolisian Inggris Temukan Korban

Saat pemeriksaan silang 16 Desember 2019, Jaksa Iain Simkin berdiri dan memulai pernyataan yang menyebut Reynhard sebagai pemerkosa berantai.

Reynhard menuturkan bahwa dia "mengerti, tetapi tidak setuju dengan pernyataan yang disampaikan" Simkin, dan terus diulang sepanjang sidang.

Dia selalu menyanggah tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap para pria, dan mengaku mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.

Kasus Reynhard terungkap setelah dia dihajar oleh korban terakhirnya, remaja 18 tahun, pada 2 Juni 2017, sebelum pukul 06.00 waktu setempat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved