Kronologi Oknum Guru di Sleman Cabuli Belasan Siswi, Ini Modus yang Digunakan Pelaku

Aksi pencabulan oleh oknum guru ini dilakukan saat siswa kelas 6 melakukan kemah pada peringatan Hari Pramuka

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
via Kompas.com
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum guru di Sleman melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswanya.

Bahkan yang lebih mengejutkan, aksi cabul oknum guru di Sleman ini dilakukan di lingkungan sekolah.

Oknum guru itupun telah diamankan oleh pihak kepolisian dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pencabulan oleh oknum guru ini dilakukan saat siswa kelas 6 melakukan kemah pada peringatan Hari Pramuka 13 Agustus 2019 silam di bumi perkemahan Mororejo, Tempel, Sleman.

BREAKING NEWS: Oknum Guru di Sleman Cabuli Belasan Siswa saat Kemah Ditangkap

Kronologi Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Anak Hingga Dipecat Golkar

Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi cabul oknum guru bernama SU (48) ini ternyata juga dilakukan di lingkungan sekolah.

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan siswa ini berawal dari laporan orangtua korban ke Polres Sleman pada 22 Agustus 2019 silam.

Saat itu, sejumlah siswa memberitahu kepada orangtuanya setelah menjadi korban pencabulan oknum guru SU ketika melaksanakan kemah.

Oknum guru yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan belasan siswanya oleh Polres Sleman.
Oknum guru yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan belasan siswanya oleh Polres Sleman. (Tribun Jogja/Santo Ari)

Orangtua yang mendapatkan laporan dari anak-anaknya tersebut pun marah langsung langsung melaporkan kasus yang menimpa siswa-siswa sekolah negeri di Sleman tersebut ke Polres Sleman.

Dari Laporan Polisi bernomor LP/592/VII/2019/SPKT tertanggal 22 Agustus 2019, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.

Kanit PPA Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo, menerangkan bahwa ada empat siswa yang melapor ke Polres Sleman.

"Pada saat kemah, pelaku masuk ke tenda siswi dan melakukan pencabulan," ujarnya.

Panggil Siswi ke Ruang UKS

Dalam kasus pencabulan ini, pihak kepolisian juga sudah memeriksa enam orang siswi.

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat pelaku ternyata tidak hanya dilakukan saat kemah di Bumi Perkemahan Mororejo, melainkan juga dilakukan di lingkungan sekolah.

Modusnya, saat pelajaran IPA, pelaku memanggil satu persatu siswi ke ruang UKS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved