Kronologi Oknum Guru di Sleman Cabuli Belasan Siswi, Ini Modus yang Digunakan Pelaku
Aksi pencabulan oleh oknum guru ini dilakukan saat siswa kelas 6 melakukan kemah pada peringatan Hari Pramuka
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum guru di Sleman melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswanya.
Bahkan yang lebih mengejutkan, aksi cabul oknum guru di Sleman ini dilakukan di lingkungan sekolah.
Oknum guru itupun telah diamankan oleh pihak kepolisian dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi pencabulan oleh oknum guru ini dilakukan saat siswa kelas 6 melakukan kemah pada peringatan Hari Pramuka 13 Agustus 2019 silam di bumi perkemahan Mororejo, Tempel, Sleman.
• BREAKING NEWS: Oknum Guru di Sleman Cabuli Belasan Siswa saat Kemah Ditangkap
• Kronologi Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Anak Hingga Dipecat Golkar
Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi cabul oknum guru bernama SU (48) ini ternyata juga dilakukan di lingkungan sekolah.
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan siswa ini berawal dari laporan orangtua korban ke Polres Sleman pada 22 Agustus 2019 silam.
Saat itu, sejumlah siswa memberitahu kepada orangtuanya setelah menjadi korban pencabulan oknum guru SU ketika melaksanakan kemah.

Orangtua yang mendapatkan laporan dari anak-anaknya tersebut pun marah langsung langsung melaporkan kasus yang menimpa siswa-siswa sekolah negeri di Sleman tersebut ke Polres Sleman.
Dari Laporan Polisi bernomor LP/592/VII/2019/SPKT tertanggal 22 Agustus 2019, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.
Kanit PPA Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo, menerangkan bahwa ada empat siswa yang melapor ke Polres Sleman.
"Pada saat kemah, pelaku masuk ke tenda siswi dan melakukan pencabulan," ujarnya.
Panggil Siswi ke Ruang UKS
Dalam kasus pencabulan ini, pihak kepolisian juga sudah memeriksa enam orang siswi.
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat pelaku ternyata tidak hanya dilakukan saat kemah di Bumi Perkemahan Mororejo, melainkan juga dilakukan di lingkungan sekolah.
Modusnya, saat pelajaran IPA, pelaku memanggil satu persatu siswi ke ruang UKS.