Oknum Guru Cabul

BREAKING NEWS: Oknum Guru di Sleman Cabuli Belasan Siswa saat Kemah Ditangkap

Oknum Guru di Sleman Cabuli Belasan Siswa Saat Kemah dan Pelajaran IPA, Tiba-tiba Masuk ke Tenda

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Santo Ari
Oknum guru yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan belasan siswanya oleh Polres Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum guru SD negeri di Sleman ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan belasan siswanya. 

Aksi pencabulan oleh oknum guru ini dilakukan saat siswa kelas 6 melakukan kemah pada peringatan Hari Pramuka 13 Agustus 2019 silam di bumi perkemahan Mororejo, Tempel, Sleman.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata aksi cabul oknum guru bernama SU (48) ini ternyata juga dilakukan di lingkungan sekolah.

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan siswa ini berawal dari laporan orangtua korban ke Polres Sleman pada 22 Agustus 2019 silam.

Saat itu, sejumlah siswa memberitahu kepada orangtuanya setelah menjadi korban pencabulan oknum guru SU ketika melaksanakan kemah.

Orangtua yang mendapatkan laporan dari anak-anaknya tersebut pun marah langsung langsung melaporkan kasus yang menimpa siswa-siswa sekolah negeri di Sleman tersebut ke Polres Sleman.

Viral Video Pasangan Muda Mudi Mesum di Tepi Lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Ini Respon Pemkab

Korban Reynhard Sinaga Ngaku Diberi Minuman Kemudian Tak Ingat Apa-apa

Dari Laporan Polisi bernomor LP/592/VII/2019/SPKT tertanggal 22 Agustus 2019, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.

Kanit PPA Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo menerangkan bahwa ada empat siswa yang melapor ke Polres Sleman.

"Pada saat kemah, pelaku masuk ke tenda siswi dan melakukan pencabulan," ujarnya.

Dalam kasus pencabulan ini, pihak kepolisian sudah memeriksa enam orang siswi.

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat pelaku ternyata tidak hanya dilakukan saat kemah di Bumi Perkemahan Mororejo saja, melainkan juga dilakukan di lingkungan sekolah.

Modusnya, saat pelajaran IPA, pelaku memanggil satu persatu siswi ke ruang UKS.

Kemudian di ruang UKS, pelaku melakukan aksi pencabulan.

Supaya para korbannya tidak melaporkan atau menceritakan perbuatan pelaku ke orang lain termasuk orangtuanya, oknum guru tersebut mengancam tidak akan meluluskan atau akan memberikan nilai jelek.

"Di sana pelaku juga melakukan pencabulan. Pelaku juga mengancam siswinya agar perbuatannya tidak diceritakan siapapun, jika menceritakan diancam tidak lulus atau mendapat nilai jelek," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved