Kronologi Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Anak Hingga Dipecat Golkar

Kronologi Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Anak Hingga Dipecat Golkar

Editor: Hari Susmayanti
IST
Ilustrasi Korban Pencabulan Anak 

TRIBUNJOGJA.COM - Penetapan Wakil Bupati Buton Utara, Romadio sebagai tersangka kasus pencabulan anak menjadi potret buram pejabat publik di Tanah Air.

Bagaimana tidak, seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah menjadi pelaku pencabulan.

Romadio sendiri ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umut setelah kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.

“Kita menyatakan secara aklamasi dari gelar perkara, untuk oknum pejabat (Wakil Bupati Buton Utara) itu kita tingkatkan menjadi tersangka dengan pengiriman SPDP tanggal 17 Desember 2019,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (23/12/2019).

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali pada Juni 2019.

Korban kemudian mengadukan kepada orangtuanya. Mereka kemudian melapor ke Polsek Bonegunu pada September 2019.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Muna, dan dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang juga masih keluarga korban berinisial L alias T.

Mucikari tersebut diduga menjual korban kepada Wakil Bupati Buton Utara Rp 2 juta.

“Setelah dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) di JPU Raha bahwa telah diterimanya suatu penyidikan seorang mucikari. Dari JPU dipelajari, ada poin-poin yang harus dipenuhi penyidik,” ujar Debby.

Sehingga Polres Muna kembali melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara ditetapkan Wakil Bupati Buton Utara sebagai tersangka.

“Untuk pemanggilan tersangka, kita harus penuhi dulu SOP mengenai bersurat dan bersurat itu penyidik Polres harus ke Polda untuk perizinan,” ucapnya.

“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby.

Kisah Pilu Pelajar SMP di Kutai Timur, Dicekoki Miras Oplosan Hingga Diperkosa Enam Pemuda di Hotel

Tim SAR Kembali Temukan 3 Korban Laka Maut Bus Sriwijaya di Pagaralam, Berikut Identitas Lengkapnya

Dipecat

Setelah ditetapkan jadi tersangka pencabulan, Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved