Kronologi Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Anak Hingga Dipecat Golkar
Kronologi Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Anak Hingga Dipecat Golkar
“Tepat pukul 23.00 malam tepatnya tanggal 24 Desember 2019, Ramadio Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara telah resmi diberhentikan dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara,” kata Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, melalui pesan pendeknya, Rabu (25/12/2019).
Ridwan menambahkan, saat ini ditunjuk pelaksana tugas Ketua DPD II Golkar Buton Utara dijabat La Ode Aca, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Sulawesi Tenggara.
Ridwan juga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menggantikan Ramadio sebagai Wakil Bupati.
“Kalau soal Wakil Bupatinya, itu urusan pemerintah sesuai undang-undang,” kata Ridwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Wakil Bupati Buton Utara Dipecat dari Ketua DPD II Golkar", .