Cerita Reynhard Sinaga WNI Jadi 'Predator' Wanita dan Pria Muda di Inggris, Dihukum Seumur Hidup

Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Ikrob Didik Irawan
Net
Ilustrasi 

Dalam video tersebut, diperlihatkan pula rekaman CCTV bulan Mei 2017, yang mana tampak Reynhard keluar dari pintu, kemudian terlihat berjalan sendiri menyusuri jalan sambil menengok sekeliling.

Tangkapan layar rekaman CCTV bulan Mei 2017.
Tangkapan layar rekaman CCTV bulan Mei 2017. (https://news.sky.com)

Adapula pengakuan dari satu di antara korban Reynhard, yang berharap si 'predator' ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Aku ingat hari di mana polisi menghubungiku. Aku merasa mati rasa, aku sangat terkejut, malu, terkhianati, dan sangat marah. Aku berharap yang terburuk untuknya (Reynhard). Aku ingin dia merasakan sakit dan menderita seperti yang kurasakan," ungkap seorang korban pria.

Pengakuan korban Reynhard Sinaga.
Pengakuan korban Reynhard Sinaga. (https://news.sky.com)

Kasus ini mulai terkuak di tahun 2017, ketika seorang korban terbangun di tengah serangan yang dilakukan Reynhard.

Kemudian polisi mengusut dan menemukan rekaman Reynhard melakukan aksinya. Sebagian besar dari korban tidak menyadari mereka sudah diperkosa.

Polisi memperkirakan ada lebih dari 190 korban, yang sebagian besar belum teridentifikasi.

Reynhard Sinaga menjalankan aksinya dengan memberikan obat-obatan (obat bius) kepada korbannya dan kemudian mencabuli mereka.

Dia seolah menawarkan bantuan pada korban, lalu membawanya ke apartemen dan memberinya obat bius.

( Tribunjogja.com | Fatimah Artayu Fitrazana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved