CPNS 2019

INFO Penting BKN: Panduan, Ketentuan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2019 dan Penjelasan soal PIN Peserta

Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS 2019

Editor: Rina Eviana
BKN
Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS 

Namun saat disinggung terkait tidak tercantumnya tanggal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Paryono menjawabnya dengan lugas.

"Untuk jadwal tes SKD, ngeceknya di laman web masing-masing instansi," papar dia.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mengenai apa itu "Pin Peserta" yang tertera di lembar kartu peserta ujian.

Pin Peserta tersebut, lanjutnya, merupakan sebuah kode masing-masing peserta apabila sudah masuk ke ruangan ujian.

"Pin itu nanti kalo sudah masuk ruangan akan diberikan pin tiap sesi berbeda," ungkapnya.

Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS
Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS (BKN)

Ia juga menjelaskan, kode QR dan barcode yang ada di kartu peserta ujian CPNS 2019 aman bila tersebar secara luas.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa kode QR dan barcode tersebut lebih baik disensor.

Update Info BKN: Kisi-kisi Resmi TES Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Aturan Passing Grade

CPNS Kemenag

ILUSTRASI - Update CPNS Kemenag 2019
ILUSTRASI - Update CPNS Kemenag 2019 (via edited foto instagram.com/cpnskemenag2019)

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau peserta lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk segera mencetak kartu ujian.

Dikutip dari akun Instagram Kemenag @kemenag_ri, peserta yang dinnyatakan memenuhi syarat (MS) bisa mencetak kartu ujian untuk ikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 1 Januari.

Adapun cara mencetak kartu ujian yakni pelamar login di SSCN menggunakan NIK dan password.

Jika gagal mencetak kartu, Kemenag mengimbau pelamar untuk mengecek nomer register dan menginformasikan ke admin satker.

Pertanyaan selanjutnya kapan SKD dan dimana lokasi SKD?

Kemenag menginformasikan soal jadwal SKD dan lokasi ujian akan diinformasikan selanjutnya di laman kemenag.go.id.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved