Lokasi Ujian SKD dengan CAT CPNS Kemenag 2019 Pantau di Kemenag.go.id
Untuk Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 cek https://sscn.bkn.go.id Kemenag.go.id
TRIBUNjogja.com --- Kementerian Agama ( Kemenag ) sudah merilis hasil masa sanggah seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019.
Berikut poin-poin pengumuman terbaru dari Kemenag :
-
- Seusai dengan pengumuman yang diedarkan Kemenag, bagi mereka yang sebelumm Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kemudian memenuhi syarat (MS).
-
- Maka Pelamar yang memenuhi syarat (MS) hasil masa sanggah seleksi administrasi wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi.
-
- Kartu Tanda Peserta Seleksi, waktu pelaksanaan dan ketentuan SKD dengan CAT diumumkan pada laman kemenag.go.id dan media sosial Kementerian Agama.
-
- Untuk Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 cek https://sscn.bkn.go.id
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS
Setelah semua instansi menampilan pengumuman maka tahap selanjutnya adalah Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019
Jika fitur sudah tersedia maka cara mencetak Kartu SSCN 2019 sebagai berikut

Silahkan login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu
Setelah masa sanggah selesai terhitung setelah pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di masing-masing instansi.
Hal itu sesuai dengan yang tertera di https://sscndaftar.bkn.go.id/
Pantauan Tribunjogja.com, jika anda diterima maka akan tertulis "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas
Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mengecek fitur tersebut"
Kemenag jadi instansi favorit karena paling banyak dilamar saat pendaftaraan cpns 2019 dibuka.
Catatan BKN, total pembuat akun di sistem penerimaan CPNS 2019 mencapai 5.056.998.
Dari jumlah itu mereka yang mengisi formulir tercatat 4.432.835 kemudian Sudah Submit 4.196.339
TOP 5 INSTANSI DENGAN PELAMAR TERBANYAK
- Kementerian Hukum & HAM 708.488
- Kementerian Agama 222.511
- Kejaksaan Agung 78.332
- Mahkamah Agung RI 58.320
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur 57.314