Bupati Kulon Progo Minta Jajaran OPD Lebih Inovatif dalam Menentukan Program Kerja
Bupati Kulon Progo, Sutedjo, meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lebih berinovasi dalam program kerjanya.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati Kulon Progo, Sutedjo, meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lebih berinovasi dalam program kerjanya.
Hal ini guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2019 tentang inovasi daerah, Kamis (26/12/2019) di Ruang Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo. Acara diikuti jajaran OPD se-Kulon Progo.
"Inovasi telah menjadi kebutuhan bagi sebuah proses pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. Inovasi menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,"kata Sutedjo.
Menurutnya, ada tiga kategori inovasi yang harus dijalankan OPD dan pemerintah ditingkat kecamatan.
Yakni, inovasi tata kelola pemerintahan yang programnya meliputi SimoKu, MonevKu, RencanaKu, Simdes, Simpel dan lain sebagainya.
Sedangkan di sektor pelayanan publik antara lain Geblek Renteng, PendekarKu, Sedati, dan Kawasan Tanpa Rokok.
Lalu di sektor yang lain terdapat AirKu, ToMiRa, Gerakan Bedah Rumah, dan Belabeliku.com.
Kepala Bappeda Kulon Progo, Agus Langgeng Basuki, menyebut inovasi dapat mensejahterakan masyarakat.
Semua bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan inovasi yang tujuannya mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya, pada tiga tahun ke depan, lingkup OPD, pemerintah kecamatan, dan BUMD paling sedikit menciptakan satu satuan inovasi.
Sedangkan di tingkat pemerintah desa harus memiliki satu satuan inovasi dalam kurun empat tahun. (*)