Setelah CETAK Kartu Peserta Ujian CPNS Kemenkumham, Kenakan Pakaian Ini Saat Ujian SKD
Cetak Kartu Peserta Ujian di https://sscasn.bkn.go.id cek pengumuman di cpns.kemenkumham.go.id
7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama
(bagi lulusan pesantren);
9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat e-KTP);
10) Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat).
• LOGIN Sscndaftar.bkn.go.id KARTU PESERTA UJIAN Ujian CPNS 2019 Sudah Bisa Dicetak, Begini Caranya
b. Memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.
7. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan verifikasi menjadi tanggungan masing‐masing peserta;
8. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 tidak dipungut biaya;
9. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka
dinyatakan GUGUR;
10. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta;
11. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan
tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;
12. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
13. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. ( Tribunjogja.com )
• LOGIN Sscndaftar.bkn.go.id KARTU PESERTA UJIAN Ujian CPNS 2019 Sudah Bisa Dicetak, Begini Caranya
