Proyek Pembangunan GOR Cangkring Wates Molor, DPRD Kulonprogo Ancam Putus Kontrak
Tindakan tegas berupa pemutusan kontrak harus dilakukan bila proyek tak kunjung rampung hingga tenggat waktu yang tersedia.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menyoroti molornya pembangunan gedung olahraga (GOR) di Kompleks Stadion Cangkring, Wates.
Tindakan tegas berupa pemutusan kontrak harus dilakukan bila proyek tak kunjung rampung hingga tenggat waktu yang tersedia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo, Yuliyantoro, mengatakan hingga saat ini rekanan pembangunan GOR Cangkring itu baru menyelesaikan sekira 94 persen pekerjaannya.
Masih ada pekerjaan tersisa berupa pemasangan atap dan pengecoran lantai dasar.
Adapun kontrak pekerjaan senilai Rp12,8 miliar ini berjalan mulai 21 Juni dan akan berakhir 24 Desember 2019.
Dengan demikian, pekerjaan sudah dipastikan terlambat sehingga rekanan dikenai denda per hari seperseribu dari nilai kontrak atau sekira Rp12,8 juta per hari.
"Ada beberapa alasan yang disampaikan rekanan (atas molornya pekerjaan), termasuk keterlambatan di awal perencanaan dan pasokan pihak ketiga. Kita tidak mau tahu dan mereka harus bertanggungjawab serta dikenai denda,"jelas Yuliyantoro setelah inspeksi proyek tersebut bersama anggota Komisi III, Senin (23/12/2019).
Pihak rekanan dari PT Heri Jaya Palung Buana, menurutnya, menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaannya dalam lima hari ke depan.
Pekerjaan akan dikebut dengan lembur hingga malam. Komisi III dalam hal ini berpesan agar kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja tetap jadi perhatian utama.
Dari pantauannya, Yuliyantoro mengatakan kualitas pekerjaan sejauh ini cukup bagus dan tidak ditemukan hal-hal yang kurang baik.
Terkait ada retak rambut di struktur dinding, dia menilai hal itu lumrah dan masih bisa diperbaiki tanpa menjadi masalah berarti.
Yuliyantoro juga meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo lebih tegas mengawal pekerjaan hingga selesainya tahun anggaran.
"Kalau memang sampai akhir tahun anggaran tidak selesai, ya harus putus kontrak,"kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Sumarsana mengatakan GOR Cangkring ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan dari beberapa cabang olahraga dan kegiatan masyarakat.
Tribun dirancang berkapasitas hingga 2.000 orang.