Kulon Progo
Lewat Program Jagaku, Guru PAUD di Kulon Progo Bebas Premi BPJS Ketenagakerjaan
Jaga Warga Kulon Progo menyasar tenaga pendidik PAUD non PNS dan pelaku UMKM di Kulon Progo sebagai peserta penjaminan bebas premi.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kulon Progo menggulirkan program Jagaku atau Jaga Warga Kulon Progo.
Dalam program ini, lembaga tersebut menyasar tenaga pendidik PAUD non PNS dan pelaku UMKM di Kulon Progo sebagai peserta penjaminan bebas premi.
Ini merupakan program bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo serta beberapa perusahaan.
Program baru diluncurkan tahun ini dan hingga Desember 2019 sudah ada 134 tenaga pendidik PAUD non PNS dan pelaku UMKM yang tercakup.
• BPBD Kulon Progo Imbau Warga Waspada Longsor
Mereka didaftarkan dalam program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Program ini sebagai inovasi untuk memberi perlindungan kepada tenga kerja di Kulon Progo dan kami berkolaborasi dengan OPD," jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo, Sofia Nur Hidayati setelah penyerahan sertifikat dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada donatur dan penerima manfaat program Jagaku, Jumat (20/12/2019) di Aula Disnakertrans Kulon Progo.
Peserta Jagaku dipilih berdasarkan rekomendasi dari dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Para peserta sejak awal kepesertaannya tak dibebani dengan biaya premi bulanan dan akan berlangsung hingga setahun kemudian.
• Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata
Premi ditalangi oleh empat perusahaan yang menjadi donatur yakni PD Bank Pasar Kulon Progo, PT Sung Chang Indonesia, Perumda Aneka Usaha, dan PT Putra Patria Adikarsa.
Ada juga dana hasil infaq para pegawai Disnakertrans Kulon Progo.
Sofia mengatakan program Jagaku akan berkesinambungan meski untuk saat ini bantuan premi kepada penerima hanya berlaku satu tahun.
Pada tahap awal ini pihaknya menyasar kalangan pendidik PAUD non PNS dan pelaku UMKM dengan pertimbangan tingkat penghasilannya rendah.
Ke depannya sangat dimungkinan menyasar tenaga kerja sektor lain seperti penderes nira, juru parkir, hingga pedagang kaki lima dan lainnya yang dipandang butuh perlindungan ketenagakerjaan.
• Bupati Kulon Progo Sebut RDTRK Aerotropolis Masih dalam Sinkronisasi
"Perusahaan yang terlibat kami harapkan juga semakin banyak," kata Sofia.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengapresiasi adanya program tersebut sehingga keselamatan tenaga kerja di Kulon Progo lebih terjamin.
Ia menilai program Jagaku akan membuat tenaga kerja lebih tenang saat bekerja sehingga produktivitasnya juga meningkat.
“Harapan saya, pemberian jaminan ini menjadi sebuah input dalam proses kerja dengan output yang diharapkan berupa produktivitas kerja," ucap Sutedjo. (TRIBUNJOGJA.COM)