Bantul

Kasus Kekerasan Anak di Bantul Tinggi

Kasus pencabulan di Bantul sepanjang tahun 2019 ada lima laporan. Kejahatan terhadap Undang-undang perlindungan anak tercatat ada 19 laporan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat jumpa pers akhir tahun di ruang Wira Pratama Mapolres Bantul, Jumat (20/12/2019). 

"Sehingga kasus pencabulan anak ini masih sering terjadi," terang dia.

Sementara itu, Kasatreskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya menjelaskan, berdasarkan laporan masuk tentang pencabulan maupun kekerasan terhadap anak di Bantul didominasi oleh kasus anak dibawah umur.

Modusnya adalah bujuk rayu namun ada pula yang paksaan.

Masalah Keluarga Picu Kekerasan pada Perempuan

"Mayoritas anak di bawah umur. Korbannya ada anak laki laki namun paling banyak adalah anak perempuan," terang dia.

Ia mengingatkan, pentingnya upaya pencegahan agar kasus tersebut bisa semakin ditekan.

Satu di antara caranya, kata dia, dengan melakukan edukasi kepada anak-anak tentang bagian sensitif pada tubuh, agar tidak mudah disentuh oleh orang lain.

Misalnya, tentang batasan rangkulan yang dianggap wajar dan rangkulan tidak wajar.

"Kita juga ajarkan agar anak jangan sungkan berteriak jika mendapat sentuhan di luar batas," tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved