Bisnis

Terkait Polemik Larangan BBBM Eceran, Pertamina: Konsen Kami Menyalurkan BBM di SPBU

Sales Area Manager Pertamina wilayah DI Yogyakarta, Pande Made Andi Suryawan angkat bicara terkait surat edaran larangan menjual BBM secara eceran.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sales Area Manager Pertamina wilayah DIY Pande Made Andi Suryawan 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sales Area Manager Pertamina wilayah DI Yogyakarta, Pande Made Andi Suryawan angkat bicara terkait surat edaran larangan menjual BBM secara eceran.

Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah mengikuti arahan dari pemerintah.

"Konsen kami menyalurkan BBM supaya tetap aman karena kita berkewajiban menjaga keamanan di SPBU. Peraturan menyalurkan SPBU juga butuh izin niaga. Kalau memang arahan pemerintah seperti itu (dicabut), kami akan coba terapkan saran tersebut. Tentunya setelah koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaiknya," bebernya belum lama ini.

Polemik Larangan BBM Eceran, Legislatif Menilai Pemkab Bantul Lepas Tangan

Ia mengatakan, bahwa memperlakukan BBM tidak boleh sembarangan.

Mulai dari wadah penyimpanan hingga memindahkan BBM dari satu tempat ke tempat lain.

"Akhir-akhir ini kecelakaan kebakaran di SPBU munculnya dari faktor eksternal, dari jirigen. Kalau bawa jirigen terus tiba-tiba aki motornya kurang dilindungi lalu terbakar, bahaya. Karena untuk bawa BBM harus ada tangki khusus, penyimpanan juga pakai tangki khusus," terangnya.

Pemkab Bantul Cabut Larangan Penjualan BBM Eceran

Disinggung mengenai keberadaan SPBU yang belum menjangkau sampai pelosok, sementara BBM eceran yang dapat ditemui dengan mudah di pedesaan, Pande mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menambah SPBU.

"Di Yogya, sudah rapat (sangat banyak) SPBU. Nanti kita coba menggodok konsep SPBU yang bisa masuk sampai pelosok. Kalau sudah ada, akan kita kembangkan agar lebih dekat dengan masyarakat," urainya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved