Bantul

Pemkab Bantul Cabut Larangan Penjualan BBM Eceran

Pemkab Bantul resmi mencabut larangan soal penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mencabut larangan soal penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran.

Pencabutan itu, tertuang dalam surat No. 517.7/01829 tertanggal 18 Desember 2019, sehingga aturan dipastikan batal berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajaran Forkompimda dalam waktu dekat, untuk menindaklanjuti kebijakan yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat itu.

Tapi, sembari menunggu hasil evaluasi, dirinya telah memerintahkan para camat di Bantul untuk melakukan inventarisasi terhadap izin yang sudah dikeluarkannya, terutama izin usaha mikro kecil (IUMK) penjualan BBM eceran, maupun pom mini yang semakin marak.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Bantul Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

"Kami yakin, tidak semua IUMK yang dikeluarkan itu peruntukannya adalah untuk BBM eceran, sehingga kami menugaskan camat melakukan pendataan," katanya, Rabu (18/12/2019) sore.

Helmi pun mengingatkan para camat agar tidak lagi mengeluarkan IUMK untuk pengecer BBM, sampai ada evaluasi dari pemerintah daerah.

Seperti yang sudah diketahui, lanjutnya, peraturan terkait distribusi BBM sepenuhnya berada di tangan PT Pertamina.

"Namun demikian, camat tetap harus mengeluarkan IUMK yang dimohon oleh warga masyarakat, di luar peruntukan penjualan BBM eceran," cetusnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (KUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana menegaskan, pihaknya sangat berpihak pada para pelaluk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan apapun bentuk dan kepeduliannya.

"Termasuk saat regulasi (larangan penjualan BBM secara eceran) itu diberlakukan suatu saat nanti, kami sudah punya program-program sebagai upaya tindak lanjutnya ya," tegasnya.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

"Misal dengan mengalokasikan CSR dari Pertamina, lalu kita dampingi UMKM ini dengan usaha-usaha yang memungkinkan ya, sesiai dengan kondisi masyarakat. Jadi, nanti kita berikan semacam pembekalan, kita latih mereka," tambah Agus.

Ia tidak menampik, selama ini, keberadaan pom mini, maupun para pengecer BBM tersebut sejatinya cukup membantu masyarakat.

Sebab, ketersediaan SPBU di Bantul sejauh ini memang belum begitu merata, terutama di daerah-daerah pinggiran.

"Sekarang jumlahnya pengecer dengan pom mini itu sekitar 3.000 ya. Tapi, kalau hanya pom mini, ratusan lah, cukup banyak memang. Paling banyak saat ini ada di daerah Dlingo," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved