Bantul

Polemik Larangan BBM Eceran, Legislatif Menilai Pemkab Bantul Lepas Tangan

Kalangan legislatif menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, yang cenderung melempar bola panas kepada PT Pertamina dalam polemik pe

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Ilustrasi: Para peengguna kendaraan bermotor dan pedagang bbm eceran antri menunggu kedatangan truk pengirim BBM beraubsidi di SPBU jalan bantul, Kota yogyakarta, rabu (27/8/2014). Meski Pertamina sudah menyatakan melakukan normalisasi pengiriman bbm bersubsidi ke spbu, namun masih banyak ditemui antrian apnjang pembeli serta spbu yang kehabisan stok BBM. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajaran Forkompimda dalam waktu dekat, untuk menindaklanjuti kebijakan yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat itu.

Tapi, sembari menunggu hasil evaluasi, dirinya telah memerintahkan para camat di Bantul untuk melakukan inventarisasi terhadap izin yang sudah dikeluarkannya, terutama izin usaha mikro kecil (IUMK) penjualan BBM eceran, maupun pom mini yang semakin marak.

"Kami yakin, tidak semua IUMK yang dikeluarkan itu peruntukannya adalah untuk BBM eceran, sehingga kami menugaskan camat melakukan pendataan," katanya, Rabu (18/12/2019) sore silam.

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (KUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana menegaskan, pihaknya sangat berpihak pada para pelaluk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan apapun bentuk dan kepeduliannya.

"Termasuk saat regulasi (larangan penjualan BBM secara eceran) itu diberlakukan suatu saat nanti, kami sudah punya program-program sebagai upaya tindak lanjutnya ya," tegasnya.

 "Misal dengan mengalokasikan CSR dari Pertamina, lalu kita dampingi UMKM ini dengan usaha-usaha yang memungkinkan ya, sesiai dengan kondisi masyarakat. Jadi, nanti kita berikan semacam pembekalan, kita latih mereka," tambah Agus. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved