Bantul
Polemik Larangan BBM Eceran, Legislatif Menilai Pemkab Bantul Lepas Tangan
Kalangan legislatif menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, yang cenderung melempar bola panas kepada PT Pertamina dalam polemik pe
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajaran Forkompimda dalam waktu dekat, untuk menindaklanjuti kebijakan yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat itu.
Tapi, sembari menunggu hasil evaluasi, dirinya telah memerintahkan para camat di Bantul untuk melakukan inventarisasi terhadap izin yang sudah dikeluarkannya, terutama izin usaha mikro kecil (IUMK) penjualan BBM eceran, maupun pom mini yang semakin marak.
"Kami yakin, tidak semua IUMK yang dikeluarkan itu peruntukannya adalah untuk BBM eceran, sehingga kami menugaskan camat melakukan pendataan," katanya, Rabu (18/12/2019) sore silam.
Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (KUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana menegaskan, pihaknya sangat berpihak pada para pelaluk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan apapun bentuk dan kepeduliannya.
"Termasuk saat regulasi (larangan penjualan BBM secara eceran) itu diberlakukan suatu saat nanti, kami sudah punya program-program sebagai upaya tindak lanjutnya ya," tegasnya.
"Misal dengan mengalokasikan CSR dari Pertamina, lalu kita dampingi UMKM ini dengan usaha-usaha yang memungkinkan ya, sesiai dengan kondisi masyarakat. Jadi, nanti kita berikan semacam pembekalan, kita latih mereka," tambah Agus. (TRIBUNJOGJA.COM)