Jelang Sidang Paripura Pemakzulan, Presiden AS Donald Trump Tegaskan Dirinya Tak Bersalah
Jelang Sidang Paripura Pemakzulan, Presiden AS Donald Trump Tegaskan Dirinya Tak Bersalah
TRIBUNJOGJA.COM - DPR AS akan menggelar sidang paripurna untuk pemakzulan Presiden Donald Trump.
Jelang sidang tersebut, Presiden Donald Trump mengeluarkan penyataan yang isinya menegaskan kalau presiden 73 tahun tersebut tidak bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Donald Trump lewat kicauannya di Twitter.
"Bisakah kalian bayangkan saya akan dimakzulkan hari ini (Rabu) si Sayap Kiri, Demokrat yang tidak bisa apa-apa," kata Trump.
"DAN SAYA TIDAK BERSALAH! Sangat buruk. Baca transkripnya. Jangan lagi terjadi pada presiden berikutnya. Berdoalah!" lanjutnya.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi sudah mengumumkan, mereka bakal menggelar rapat paripurna untuk memutuskan dua pasal pemakzulan terhadap Trump.
Dua pasal yang disetujui Komite Yudisial tersebut adalah penyalahgunaan kekuasaan, serta menghalangi penyelidikan Kongres AS.
Presiden 73 tahun itu disebut menyalahgunakan jabatannya buntut percakapan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Juli lalu.
Dalam percakapan telepon itu, Trump disebut mendesak Zelensky supaya menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2016.
Untuk pasal kedua, dia diyakini tidak hanya menolak bekerja sama dengan DPR AS guna kepentingan penyelidikan.
Presiden dari Partai Republik itu juga melarang setiap pejabatnya di Gedung Putih guna memberikan kesaksian dalam rapat dengar pendapat.
Pada malam sebelumnya (17/12/2019), Trump menulis surat penuh kemarahan kepada Nancy Pelosi, di mana dia mengkritik proses pemakzulannya.
• Soal Program Nuklir Korea Utara, Donald Trump : Akan Kita Bereskan!
Dia menyatakan proses tersebut tak hanya merupakan "upaya kudeta", tetapi juga "deklarasi perang terbuka demokrasi AS".
Dalam sidang paripurna ini, dua pasal pemakzulan tersebut hampir pasti bakal lolos mengingat Demokrat adalah mayoritas di DPR AS.
Jika lolos, Trump bakal menjadi preiden ketiga dalam sejarah AS setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998) yang dimakzulkan.