Bantul

Pemkab Bantul Larang Penjualan BBM Eceran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal memberlakukan larangan penjualan BBM secara eceran.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis pun menganggap kebijakan Pemkab Bantul yang mengelurkan larangan penjualan BBM secara eceran tersebut jelas merugikan masyarakat umum.

Pertamina Tambah Stok BBM dan Siapkan SPBU Kantong di Nataru

Apalagi, untuk mencari penghasilan tidaklah mudah.

"Kalau kita tidak sepekat dengan kebijakan itu ya, meskipun memang dikeluarkan karena ada aturan di atasnya. Terlebih, ada yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama," ucap Wildan.

Di samping itu, ia menilai, keberadaan pengecer BBM selama ini cukup membantu masyarakat.

Bagaimana tidak, dengan SPBU yang belum menjamah masuk hingga pelosok desa, membuat pemilik kendaraan bermotor sangat bergantung pada pengecer.

"Ketika semua penjual eceran BBM dilarang, saya tak bisa membayangkan ya, antrian pengguna kendaraan bermotor di SPBU. Belum ada larangan saja antrian sudah mengular, bahkan sampai ke jalan utama," pungkas politisi PAN tersebut. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved