Bantul

Jual BBM Eceran di Bantul Bakal Dilarang, DKUKMP Beri Batas Waktu sampai 8 Januari

Pemkab Bantul akan mencabut semua Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang menjual bahan bakar minyak (BBM) secara eceran.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Kendati belakangan, ia mengakui kekeliruan bahwa pencabutan Izin seharusnya bukan dari camat melainkan Bupati.

"Karena pendelegasian wewenangnya kan dari Bupati kepada camat. Jadi seperti itu," terang dia.

Agus mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera membawa telaah ke Bupati.

Intinya agar ketersediaan BBM selama Natal dan tahun baru tetap tersedia.

Harga dan Stok Pangan, Bahan Pokok dan BBM di Kota Magelang Dipastikan Aman

Dirinya memberikan toleransi sampai tanggal 8 Januari, masyarakat yang ingin mengecer BBM diperbolehkan.

Nanti akan dipayungi kebijakan Bupati melalui rapat bersama dengan forkopimda.

"Artinya sampai dengan tanggal 8 Januari, masih bisa (mengecer BBM)," kata dia.

Sementara itu, menyikapi kebijakan pelarangan itu, Komisi B DPRD Kabupaten Bantul keberatan.

Aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Usaha, Kecil Menengah dan Perindustrian itu dianggap merugikan masyarakat bawah.

"Kita tidak sepakat dengan aturan itu. Meskipun aturan itu keluar karena ada aturan di atasnya," Kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis.

Menurut dia, para pelaku UKM ini membeli BBM melalui SPBU dan selama ini membeli BBM non subsidi.

Pemerintah Sasar Petani untuk Konversi BBM ke Elpiji

Kemudian dijual kembali secara eceran dengan hanya mengambil keuntungan sangat kecil yaitu berkisar antara Rp 1000 perliternya.

Sehingga, ia menganggap SPBU tidak dirugikan.

"Apalagi pelaku UMKM ini juga membeli sesuai harga BBM di SPBU. Lah sebenarnya masalahnya dimana?," tanya dia.

Politisi PAN ini mengaku tak bisa membayangkan apabila pengecer BBM dilarang.

Pasalnya, Kabupaten Bantul memang banyak SPBU namun hampir sebagian berada di wilayah perkotaan maupun jalan nasional.

Tidak sampai masuk disemua Kecamatan sehingga keberadaan UMKM penjual BBM eceran itu, menurut dia, cukup membantu masyarakat. (TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved