Pemerintah Sasar Petani untuk Konversi BBM ke Elpiji

Setelah menyasar nelayan, kali ini petani juga nenjadi target konversi BBM.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunnews
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah berupaya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).

Salah satunya adalah melakukan konversi dari BBM ke Elpiji.

Setelah menyasar nelayan, kali ini petani juga nenjadi target konversi BBM.

Hal ini sesuai dengan Perpres No.38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

Pertamina Sales Branch Manager Kota Yogyakarta, Ali akbar mengatakan bahwa menjelaskan bahwa kebijakan sepenuhnya berada di tangan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, sementara pihaknya bertugas sebagai pelaksana.

"DIY tahun ini rencananya hanya di Kabupaten Bantul. Sementara Kabupaten Sleman dan Kulonprogo belum. Dari Migas yang menentukan. Kita mengoperasikan saja," terangnya baru-baru ini.

a mengatakan bahwa untuk sosialisasi sudah dilakukan oleh Dinasp Pertanian DIY dan Dirjen Migas. Selanjutnya ketika sudah ada instruksi, maka Pertamina siap untuk menjalankan.

"Dari Dirjen Migas ada pengawasan. Misal untuk penerima sektor pertanian ada kriteria luas tanah, kapasitas pompa, dari institusi yang menerbitkan dan siapa yang berhak. Pertamina tinggal menjalankan," ungkapnya.

Sesuai dengan Perpres 38/2019, disebutkan bahwa penerimanya adalah petani yang memiliki lahan seluas setengah hektar. Sementara untuk nelayan adalah mereka yang memiliki kapal ukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT) dan memiliki daya mesin di bawah 13 Horse Power (HP).

"Kalau di DIY tidak ada yang nelayan. Kalau nelayan harus bensin. Di DIY, banyaknya menggunakan solar. Jadi tidak bisa dikonversi," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved