Kota Yogya

Sebanyak 2.882 KK Data KSJPS di Kota Yogya Perlu Verifikasi

Dinas Sosial Kota Yogyakarta masih melakukan proses pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) di Kota Yogyakarta.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial Kota Yogyakarta masih melakukan proses pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) di Kota Yogyakarta.

Kasi Data dan Informasi Sosial Dinsos Kota Yogyakarta, Supriyanto mengatakan ada dua kali uji publik yang dilakukan.

Uji publik tersebut perlu dilakukan guna memastikan KSJPS diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

"Kemarin sudah dilakukan uji publik, yang pertama kami lakukan pada April. Uji publik yang kedua yang kedua sudah kita lakukan pada 20 sampai 30 November kemarin," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (12/12/2019).

Pemkot Yogya Petakan Potensi Pajak VHO

Ia mengungkapkan setelah melakukan uji publik, pihaknya melakukan proses verifikasi cepat.

Verifikasi cepat dilakukan sebab ada catatan yang diberikan oleh RT dan RW setempat.

Dari sekitar 20.000 data awal, ada 2.882 data yang mendapat catatan, sehingga harus dilakukan pencermatan melalui verifikasi cepat.

"Memang dalam proses uji publik kita melibatkan tokoh masyarakat, terutama RT dan RW. Karena tokoh masyarakat ini tahu betul kondisi di lapangan. Data awal ada 20 ribuan KK, setelah uji publik ada 2.882 yang menjadi catatan," ungkapnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pencermatan kembali dan dilanjutkan olah data pasca verifikasi cepat.

Untuk menentukan penerima KSJPS, pihaknya mengacu pada tujuh aspek yang terdiri dari 16 parameter.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

Tujuh aspek tersebut antara lain pendapatan dan aset, papan, pangan, sandang, kesehatan, pendidikan, dan sosial.

"Data itu nanti dikolaborasikan. Jadi bukan satu aspek saja yang menentukan. Parameter itu jadi acuan kami dalam menentukan,"ujarnya.

Ia menargetkan minggu ketiga Desember data sudah final, sehingga data tersebut bisa diberikan kepada Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk ditetapkan.

Dengan proses panjang yang dilakukan, ia memastikan KSJPS nantinya akan diterima oleh keluarga yang membutuhkan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved