Sleman

Warga Masih Ingin Bertani Meski Tanahnya Habis Terdampak Jalan Tol

Pada Kamis (12/12/2019) dilakukan sosialisasi di desa yang menjadi pintu masuk tol Yogyakarta-Solo yakni di Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan.

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY kembali melanjutkan sosialisasi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo. Pada Kamis (12/12/2019) dilakukan sosialisasi di desa yang menjadi pintu masuk tol Yogyakarta-Solo yakni di Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan. 

"Ada pendampingan, uangnya nanti akan diberdayakan dengan yang produktif dengan program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Pilihan lainnya adalah pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang bisa digunakan oleh warga terdampak, sepanjang yang bersangkutan mengajukan izin kepada pemerintah desa.

14 Desa di 6 Kecamatan Wilayah Sleman Akan Dilintasi Jalan Tol Jogja - Solo

"Contoh dimanfaatkan ke pertanian. Kalau itu untuk usaha produktif kenapa tidak? Tentu tanpa mengubah fungsi. Pemerintah desa akan memperhatikan ini kerena untuk pemberdayaan masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut Krido menjelaskan bahwa terdapat 162 bidang yang terdampak di Selomartani.

Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah lahan pertanian sedangkan bangunan rumah yang terdampak langsung berjumlah sekitar 30-an unit.

Di desa ini juga tidak terdapat fasiltas umum yang terdampak, seperti masjid atau makam.

"Di Selomartani ada 162 bidang, hanya saja pemiliknya lebih dari 162, sekitar ada 175 pemilik. Satu bidang bisa dimiliki dua orang," paparnya.

Selain itu di Selomartani ternyata terdapat banyak mutasi tanah, ada sekitar 30an mutasi.

"Masih ada tanah yang atas nama pemilik lama. Sehingga ada beberapa orang yang belum diundang dalam sosialisasi ini, karena yang diundang adalah pemilik lama," ujarnya.

Maka dari itu selama dua minggu ke depan, tim satgas lapangan akan menyelesaikan validasi tanah terhadap kepemilikan tanah yang berhak dan terbaru.

Setelah semua bidang sudah terdata dengan benar maka langkah selanjutnya adalah konsultasi publik.

Tahapan selanjutnya adalah penetapan lokasi terbit, baru ada kegiatan lapangan berupa pemasangan patok dan appraisal.

"Appraisal itu setelah penlok, kurang lebih maret 2020. Semakin cepat masyarakat mendukung, maka semakin cepat pembayaran sesuai paraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sosialisasi Trase Jalan Tol Yogyakarta-Solo Dibagi Dua Etape

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat mendampingi dan hadir dalam pematokan dan appraisal.

Karena yang mengetahui berapa nilai tanah dan bangunan adalah pemiliknya sendiri, bukan orang lain.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved